Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Share

AMBONKITA.COM- Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, akhirnya menetapkan dua orang tersangka di kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Kedua tersangka kasus korupsi ADD tahun 2017 dan 2018 tersebut adalah ZF, Raja Haruku dan SF, bendaharanya. Mereka diduga telah menggelapkan ADD sebesar lebih dari Rp.1 Miliar.

“Dugaan tindak pidana korupsi dana desa Haruku sudah kita ekspose dan kita tetapkan dua orang tersangka. Inisialnya ZF dan SF. Keduanya adalah Raja dan Bendahara,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

ZF dan SF ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Ambon menerima hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

“Tahun 2017 itu dana desa kurang lebih Rp.833 juta. Tahun 2018 itu kurang lebih Rp.759 juta. Total kerugian dua tahun anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih,” terangnya.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, ZF dan SF belum ditahan. Penyidik tengah mengagendakan pemanggilan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan warga setempat. Kejaksaan kemudian memberikan rekomendasi kepada tim APIP Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit.

Data dari warga setempat menyebutkan penggunaan DD dan ADD tahun 2017-2018 banyak yang fiktif. Sementara laporan pertanggungjawaban 100 persen.

Seperti item pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp.22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggarannya Rp.64.584.000 dicairkan.

Selanjutnya, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018. Material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp.135.330.000.

Tidak hanya itu, bantuan pangan 1 ton beras tahun 2018 sebesar Rp.10.361.679 dalam RAB terealisasi, sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024