KPU Maluku Sosialisasi Cara Daftar Balon DPD 2024, Ini Caranya

Share

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Sosialiasi yang menghadirkan partai politik, aktivis, akademisi, tokoh agama, awak media, dan seluruh emelemen masyarakat terkait lainnya ini dilaksanakan di kota Ambon, Selasa (29/11/2022).

Anggota KPU Maluku, Abdul Khalil Tianotak, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena sampai saat ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran bakal calon DPD belum keluar.

“Tetapi berdasarkan waktu dan tahapan di PKPU tiga itu sudah jelas bahwa penetapan anggota DPD itu di tanggal berapa. Nah olehnya itu maka KPU Provinsi Maluku setelah memperoleh bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPU Pusat pada beberapa waktu yang lalu kemudian kami melakukan sosialisasi untuk tata cara penyerahan dokumen calon anggota DPD oleh KPU Provinsi Maluku,” ungkap Tianotak kepada wartawan usai pelaksanaan sosialisasi tersebut.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024 KPU Maluku Temui Kapolda, Ini yang Dibicarakan

Sosialisasi harus dilakukan, kata Tianotak, karena ada beberapa hal yang memang secara fundamental sedikit berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) DPD di tahun 2019 lalu.

Salah satu perbedaan, kata dia, yaitu adalah penggunaan dokumen fisik. “Kalau yang dulu itu kan dokumen fisik dibuat tiga rangkap oleh calon anggota DPD yang di dalamnya ada daftar nama dan fotocopy KTP. Nah pada pemilu kali ini ada sedikit perubahan kebijakan yang diambil oleh KPU Pusat salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi informasi yaitu aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan),” ungkapnya.

KPU Provinsi Maluku menggelar sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Ambon, Selasa (29/11/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Penggunaan Silon diharapkan dapat meminimalisir penggunaan kertas. Ini juga dapat memudahkan dalam hal verifikasi administrasi pada saat penyerahan dokumen nanti.

“Ini dikarenakan anggota DPD ini sebelum pendaftaran dia harus lolos syarat minimal dukungan (2.000 pemilih/KTP) baru bisa dipakai pendaftaran sebagai calon anggota DPD,” sebutnya.

Tianotak menjelaskan syarat dukungan minimal sebanyak 2.000. Ini sesuai keputusan KPU nomor 458. Bahwa jumlah pemilih di Provinsi Maluku sebesar lebih dari 1,2 juta orang.

“Ada satu juta dua ratusan ribu lebih jumlah pemilih di Maluku. Jadi kalau syarat ketentuan dalam undang-undang sampai dengan jumlah penduduk satu juta maka dukungan minimal itu 1000 pemilih. Dan kalau tidak salah di atas satu sampai lima juta penuduk maka jumlah minimal dukungan itu dapat 2000. Jumlah dukungan itu harus tersebar di 6 kabupaten kota di 11 kabupaten kota di provinsi Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024