Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Maluku Sosialisasi Cara Daftar Balon DPD 2024, Ini Caranya

Editor by Editor
11/29/2022
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Maluku

Anggota KPU Maluku, Abdul Khalil Tianotak, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ambon, Selasa (29/11/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

RELATED POSTS

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

Sosialiasi yang menghadirkan partai politik, aktivis, akademisi, tokoh agama, awak media, dan seluruh emelemen masyarakat terkait lainnya ini dilaksanakan di kota Ambon, Selasa (29/11/2022).

Anggota KPU Maluku, Abdul Khalil Tianotak, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena sampai saat ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran bakal calon DPD belum keluar.

“Tetapi berdasarkan waktu dan tahapan di PKPU tiga itu sudah jelas bahwa penetapan anggota DPD itu di tanggal berapa. Nah olehnya itu maka KPU Provinsi Maluku setelah memperoleh bimbingan teknis yang dilakukan oleh KPU Pusat pada beberapa waktu yang lalu kemudian kami melakukan sosialisasi untuk tata cara penyerahan dokumen calon anggota DPD oleh KPU Provinsi Maluku,” ungkap Tianotak kepada wartawan usai pelaksanaan sosialisasi tersebut.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024 KPU Maluku Temui Kapolda, Ini yang Dibicarakan

Sosialisasi harus dilakukan, kata Tianotak, karena ada beberapa hal yang memang secara fundamental sedikit berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) DPD di tahun 2019 lalu.

Salah satu perbedaan, kata dia, yaitu adalah penggunaan dokumen fisik. “Kalau yang dulu itu kan dokumen fisik dibuat tiga rangkap oleh calon anggota DPD yang di dalamnya ada daftar nama dan fotocopy KTP. Nah pada pemilu kali ini ada sedikit perubahan kebijakan yang diambil oleh KPU Pusat salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi informasi yaitu aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan),” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
KPU Maluku
KPU Provinsi Maluku menggelar sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Kota Ambon, Selasa (29/11/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Penggunaan Silon diharapkan dapat meminimalisir penggunaan kertas. Ini juga dapat memudahkan dalam hal verifikasi administrasi pada saat penyerahan dokumen nanti.

“Ini dikarenakan anggota DPD ini sebelum pendaftaran dia harus lolos syarat minimal dukungan (2.000 pemilih/KTP) baru bisa dipakai pendaftaran sebagai calon anggota DPD,” sebutnya.

Tianotak menjelaskan syarat dukungan minimal sebanyak 2.000. Ini sesuai keputusan KPU nomor 458. Bahwa jumlah pemilih di Provinsi Maluku sebesar lebih dari 1,2 juta orang.

“Ada satu juta dua ratusan ribu lebih jumlah pemilih di Maluku. Jadi kalau syarat ketentuan dalam undang-undang sampai dengan jumlah penduduk satu juta maka dukungan minimal itu 1000 pemilih. Dan kalau tidak salah di atas satu sampai lima juta penuduk maka jumlah minimal dukungan itu dapat 2000. Jumlah dukungan itu harus tersebar di 6 kabupaten kota di 11 kabupaten kota di provinsi Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: KPU MalukuSosialisasi Pendaftaran Balon DPD
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded
Headline

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

06/12/2025
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M
Headline

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

06/12/2025
Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut
Ambonku

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

06/12/2025
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim
Ambonku

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025
Next Post
Lapas Ambon

Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Dua PETI di PT SSS Buru Ditangkap

Dua PETI di PT SSS Buru Ditangkap

Recommended Stories

Sidang KPK

Minta Keringanan Hukuman, Penyuap Mantan Bupati Bursel: Saya Tulang Punggung Keluarga

07/28/2022
Pj Bupati Malteng Ajak Masyarakat Berkomitmen Wujudkan Kedamaian di Pulau Haruku

Pj Bupati Malteng Ajak Masyarakat Berkomitmen Wujudkan Kedamaian di Pulau Haruku

10/29/2022
Korupsi ADD-DD Tawiri

Tiga Tersangka Ditahan Diduga Korupsi ADD Tawiri Rp 3 Miliar

01/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In