AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menerima berkas pendaftaran tiga bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (11/5/2023).
Mereka yang berkasnya diterima dan telah mendapatkan berita acara penerimaan dari KPU yaitu Sitti Amina Amahoru, H.M. Yasin Welson Lajaha, dan Samson Yasir Alkatiri.
“Kita tadi terima berkas pendaftaran tiga balon anggota DPD yaitu bapak H.M. Yasin Welson Lajaha, Samson Yasir Alkatiri, dan Sitti Amina Amahoru. Statusnya diterima dan kita buatkan juga berita acara diterimanya,” kata Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun kepada wartawan.
BACA JUGA:Â KPU Maluku Kembalikan Berkas Pendaftaran DPD RI Ali Talaohu
Pantauan AmbonKita.com di kantor KPU Maluku, sedianya juga ada satu balon anggota DPD yang akan memasukan berkas pendaftaran. Ia adalah Frangkois Klemens Orno. Namun karena sudah melewati batas waktu pendaftaran yang dibuka hingga pukul 16.00 WIT, sehingga pendafatarannya diundur di hari berikutnya.
“Sedianya ada satu juga ingin mendaftar tapi sudah melewati pukul 16.00 dan kita tidak dapat menerima. Kita akan melihat di hari berikutnya karena masih ada waktu sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.00 WIT,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 11 balon anggota DPD RI yang memasukan berkas pendaftarannya. Satu diantaranya dikembalikan KPU yakni berkas milik Ali Roho Talaohu karena belum lengkap.
10 balon anggota DPD yang berkasnya diterima yaitu Anna Latuconsina, Miratih Dewaningsih, Bisri As-Shidiq Latuconsina, Novita Anakotta, Hasanuddin Rumra, Nono Sampono, Melkias Frans, Sitti Amina Amahoru, H.M. Yasin Welson Lajaha, dan Samson Yasir Alkatiri.
Tersisa 3 balon DPD lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat tapi belum memasukan berkas pendaftaran yakni Abukasim Sangadji, Joseph Sikteubun, dan Frangkois Klemens Orno.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post