Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Maluku Kembalikan Berkas Pendaftaran DPD RI Ali Talaohu

Editor by Editor
05/10/2023
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Maluku

Ketua KPU Provinsi Maluku, Samsul Rifan Kubangun, saat memberikan keterangan pers di kantor KPU Maluku, kota Ambon, Senin (1/5/2023). Ia didampingi tiga anggota yakni Hanafi Rahawarin, Abdul Khalil Tianotak, Almudatsir Sangadji dan Plt Sekretaris KPU Maluku, Sukma Holle. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengembalikan berkas pendaftaran Ali Roho Talaohu, bakal calon (balon) anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

RELATED POSTS

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata

Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan

Berkas Ali Talaohu dikembalikan karena tidak ada lampiran surat pengunduran diri sebagai Koordinator Regional Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Sesuai Peraturan KPU, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai tetap di BUMN, harus mengundurkan diri terlebih dahulu saat hendak mendaftar sebagai calon legislatif (caleg).

“Pak Ali Talaohu mendaftar Rabu hari ini. Karena ada persyaratan yang kurang, makanya kami kembalikan,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Rabu (10/5/2023).

BACA JUGA: Partai Pertama Ajukan Caleg di KPU PKS Target Menang di Maluku

Menurutnya, setiap bakal caleg yang berkasnya dikembalikan saat mendaftar masih dapat diperbaiki. Sebab, proses saat ini masih dalam tahap pemberkasan administrasi.

“Kalau memang sudah lengkap, bisa kembali untuk mendaftar ulang. Asalkan sampai pada waktu yang sudah ditetapkan KPU,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak 8 bakal caleg DPD RI yang mendaftar dan sudah diterima KPU Maluku. Diantaranya Anna Latuconsina, Miratih Dewaningsih, Bisri As-Shidiq Latuconsina, Novita Anakotta, Hasanuddin Rumra, Nono Sampono dan Melkias Frans. Dari jumlah itu, hanya berkas Ali Talaohu yang dikembalikan.

Menurutnya, proses pendaftaran diawasi ketat oleh Bawaslu Provinsi Maluku. Sehingga diharapkan semua persyaratan pendaftaran harus sudah disiapkan atau dilengkapi oleh bakal caleg.

“Kita upayakan tahapan ini berjalan dengan baik. Kita tidak mau ada temuan Bawaslu dari proses ini,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ali Roho TalaohuAmbonkita.comDPD RIKPU MalukuSamsul Rifan Kubangun
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir
Politik

Yunus Serang Akui Pelayanan Haji Maluku 2026 Lancar dan Terorganisir

05/13/2026
DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata
Politik

DPRD Maluku Nilai Pelayanan JCH 2026 Lebih Tertata

05/09/2026
Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan
Politik

Pansus DPRD Maluku Soroti Masalah Pendidikan, Kesehatan dan Perikanan

04/27/2026
Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025
Headline

Dewan Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku 2025

04/23/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Next Post
Awas Kampanye Hitam di Medsos

Awas Kampanye Hitam di Medsos

Pemeriksaan Kesehatan, 1300 Casis Bintara Polda Maluku Memenuhi Syarat

Pemeriksaan Kesehatan, 1300 Casis Bintara Polda Maluku Memenuhi Syarat

Recommended Stories

bencana tanah longsor

Tanah Longsor Disertai Pohon Tumbang Terjadi di Halong Batu-batu

07/18/2022
Pemkot Ambon Bongkar Lapak Liar di Pasar Lama

Pemkot Ambon Bongkar Lapak Liar di Pasar Lama

02/03/2023
Tambang emas ilegal

Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

05/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In