Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lagi, Polisi Amankan 2.000 Liter Minyak Tanah Bersubsidi di Ambon

Editor by Editor
12/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Lagi, Polisi Amankan 2.000 Liter Minyak Tanah Bersubsidi di Ambon

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, kembali mengungkap adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis minyak tanah.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Penyaluran minyak tanah (mitan) yang tidak sesuai peruntukannya ini terungkap di Tahoku, Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon), Rabu (7/12/2022) sekira pukul 15.30 WIT.

Polisi mengamankan barang bukti mitan sejumlah kurang lebih 2 ton atau 2.000 liter lebih. Barang bukti terisi di dalam 70 jerigen berukuran 20 liter, dan lima drum berukuran 200 liter.

Ribuan liter BBM subsidi itu diamankan saat tim penyidik berhasil menggagalkan rencana pengiriman ke luar daerah menggunakan satu unit speed boat.

Tak hanya barang bukti mitan, penyidik juga mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah Ratna selaku pemilik/agen, dan Manda sebagai pembeli.

Penjualan mitan yang tidak sesuai prosedur hanya untuk mencari keuntungan melimpah ini diungkap tim penyidik yang dipimpin Kasubdit IV, Kompol Andi Zulkifli. Ia didampingi anggota Iptu A.Timothius Sulu, Aipda Edy B. Tetelepta, Aipda Mansyur Sarpan, dan Brigpol Julius Luturkey.

BACA JUGA: Polisi Jerat Empat Tersangka Penimbun 2,4 Ton Mitan di Ambon

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penyaluran minyak tanah yang diduga penjualannya tidak sesuai,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melalui Kompol Andi Zulkifli, Kasubdit IV.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usut punya usut, ternyata informasi tersebut benar adanya. Penyidik menemukan BBM subsidi itu sedang diangkut masuk ke dalam satu unit speed boat.

Ke mana mitan tersebut akan dijual atau dibawa, Zulkifli mengaku masih terus mendalaminya.

Pantaun AmbonKita.com, hingga malam pukul 22.30 WIT, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon.

Puluhan jerigen berisi mitan, juga sudah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku tersebut.

“Masih kita dalami dulu dan yang kita periksa juga masih status saksi tapi memang pada saat kita sergap itu ada beberapa jerigen berisi minyak tanah itu sedang diangkut ke speed boat,” jelasnya.

Setelah mendapati pengangkutan mitan, Zulkifli mengaku pihaknya kemudian mengamankan speed boat berisi mitan itu di depan Mapolsek Leihitu.

“Speed boat itu rencananya kita akan amankan di Mako Ditpolairud. Karena itu juga merupakan barang bukti,” jelasnya.

Zulkifli mengaku perkara ini lengkapnya nanti akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan kepada kedua terduga pelaku tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #minyak tanahBBM SubsidiDitreskrimsus Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Sidang

Bapak yang Setubuh Lima Anak Kandung dan Dua Cucu di Ambon Divonis Seumur Hidup

1.489 Mahasiswa Unpatti Ambon Diwisuda, Murad: Terus Tingkatkan Mutu Akademik

1.489 Mahasiswa Unpatti Ambon Diwisuda, Murad: Terus Tingkatkan Mutu Akademik

Recommended Stories

JCH Maluku

Lepas 496 Jamaah Calon Haji, Ini Pesan Gubernur Maluku

06/23/2022
Ricuh, Demo Ratusan Sopir Angkot di Ambon

Ricuh, Demo Ratusan Sopir Angkot di Ambon

09/30/2024
Aipda Edy

Hampir 4 Tahun Aipda Edy Diam-diam Santuni Warga Kurang Mampu di Ambon

01/14/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In