Lagi, Polisi Amankan 2.000 Liter Minyak Tanah Bersubsidi di Ambon

Share

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku, kembali mengungkap adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis minyak tanah.

Penyaluran minyak tanah (mitan) yang tidak sesuai peruntukannya ini terungkap di Tahoku, Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon), Rabu (7/12/2022) sekira pukul 15.30 WIT.

Polisi mengamankan barang bukti mitan sejumlah kurang lebih 2 ton atau 2.000 liter lebih. Barang bukti terisi di dalam 70 jerigen berukuran 20 liter, dan lima drum berukuran 200 liter.

Ribuan liter BBM subsidi itu diamankan saat tim penyidik berhasil menggagalkan rencana pengiriman ke luar daerah menggunakan satu unit speed boat.

Tak hanya barang bukti mitan, penyidik juga mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah Ratna selaku pemilik/agen, dan Manda sebagai pembeli.

Penjualan mitan yang tidak sesuai prosedur hanya untuk mencari keuntungan melimpah ini diungkap tim penyidik yang dipimpin Kasubdit IV, Kompol Andi Zulkifli. Ia didampingi anggota Iptu A.Timothius Sulu, Aipda Edy B. Tetelepta, Aipda Mansyur Sarpan, dan Brigpol Julius Luturkey.

BACA JUGA: Polisi Jerat Empat Tersangka Penimbun 2,4 Ton Mitan di Ambon

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penyaluran minyak tanah yang diduga penjualannya tidak sesuai,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melalui Kompol Andi Zulkifli, Kasubdit IV.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usut punya usut, ternyata informasi tersebut benar adanya. Penyidik menemukan BBM subsidi itu sedang diangkut masuk ke dalam satu unit speed boat.

Ke mana mitan tersebut akan dijual atau dibawa, Zulkifli mengaku masih terus mendalaminya.

Pantaun AmbonKita.com, hingga malam pukul 22.30 WIT, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon.

Puluhan jerigen berisi mitan, juga sudah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku tersebut.

“Masih kita dalami dulu dan yang kita periksa juga masih status saksi tapi memang pada saat kita sergap itu ada beberapa jerigen berisi minyak tanah itu sedang diangkut ke speed boat,” jelasnya.

Setelah mendapati pengangkutan mitan, Zulkifli mengaku pihaknya kemudian mengamankan speed boat berisi mitan itu di depan Mapolsek Leihitu.

“Speed boat itu rencananya kita akan amankan di Mako Ditpolairud. Karena itu juga merupakan barang bukti,” jelasnya.

Zulkifli mengaku perkara ini lengkapnya nanti akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan kepada kedua terduga pelaku tersebut.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024