Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lagi, Satu Pejambret di Mardika Ambon Ditangkap

Editor by Editor
11/09/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Lagi, Satu Pejambret di Mardika Ambon Ditangkap

AMBONKITA.COM,-  Satu pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret di Kawasan Terminal Mardika, Kota Ambon, kembali ditangkap polisi. Adalah RRM alias R.

RELATED POSTS

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

RRM disergap tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, saat berada di kawasan Terminal Angkot Mardika, Kota Ambon, Senin (8/11/2021).

“Kemarin kita kembali menangkap satu pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, kepada AmbonKita.com, Selasa (9/11/2021).

Berhasil disergap, RRM lalu digiring menuju Markas Polresta Ambon. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana.

“Jadi sudah dua orang yang kami amankan. Pertama itu AK alias R dan kemarin RRM alias R,” tambahnya.

AK dan RRM, lanjut Izaac, kini sudah mendekam di jeruji besi Polresta Ambon di kawasan Parigilima.

Baca juga: Satu Pejambret di Pasar Mardika Ambon Diringkus Polisi

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kita masih terus melakukan pencarian dan penangkapan tersangka lainnya,” kata Izaac.

Untuk diketahui, AK dan RRM ini diduga menjabret HP dan uang tunai sebesar Rp 6 juta milik korban YY di kawasan Terminal Angkot Mardika, Kota Ambon, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh S dengan LP No : LP/B/472/XI/2021/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 1 November 2021.

Modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka dan kawan-kawan menghadang dan mengelilingi korban lalu menariknya ke arah lorong. Mereka kemudian mengancam dan merampas satu buah HP dan uang tunai sejumlah Rp 6 juta.

Peristiwa itu berawal ketika korban hendak pulang ke rumah di Waiheru, Kecamatan Baguala Ambon. Sesampainya di Pasar Mardika, korban berjalan menuju terminal angkot. Di tengah perjalanan ia dicegat sekelompok pejambret.

Saat akan melewati lorong, tiba-tiba salah seorang tersangka merangkul leher korban dengan erat dan membawanya melewati lorong itu sambil diikuti para tersangka lainnya.

Mereka memegang kedua tangan korban. Sementara dua tersangka lainnya termasuk AK langsung memeriksa saku celana korban.

Korban diancam akan dipukul jika berteriak. Merasa terancam, korban hanya berdiam diri dan mengikuti keinginan para tersangka. Akibatnya, korban dirugikan sebesar Rp 10 juta.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Jambret di AmbonKasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izaac Leatemiapolresta pulau ambon dan pulau-pulau leaseTerminal Angkot Mardika Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
Next Post
Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

Pemkot Ambon Raih GPR Award 2021

Vaksinasi Lansia di Ambon dari Rumah ke Rumah

Vaksinasi Lansia di Ambon dari Rumah ke Rumah

Recommended Stories

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Ambon

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Ambon

07/09/2023
Demo, DPRD Maluku Didesak Panggil BPJN Terkait Proyek Diduga Mangkrak di Buru Senilai Rp100 M

Demo, DPRD Maluku Didesak Panggil BPJN Terkait Proyek Diduga Mangkrak di Buru Senilai Rp100 M

05/21/2025
Gubernur Maluku Serahkan DIPA dan TKDD Kepada Bupati Wali Kota

Gubernur Maluku Serahkan DIPA dan TKDD Kepada Bupati Wali Kota

12/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In