Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Pejambret di Pasar Mardika Ambon Diringkus Polisi

Editor by Editor
11/08/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Satu Pejambret di Pasar Mardika Ambon Diringkus Polisi

AMBONKITA.COM,- AK alias R, seorang pejambret di Pasar Mardika, Kota Ambon, akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian. Rekan-rekannya yang lain dalam pengejaran.

RELATED POSTS

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia mengungkapkan, AK alias R ditangkap setelah bersama sejumlah rekannya menjabret HP dan uang tunai sebesar Rp 6 juta milik korban YY.

Kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan ini terjadi Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIT. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh S dengan LP No : LP/B/472/XI/2021/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 1 November 2021.

AK alias R ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka ditangkap di kawasan Mardika pada Selasa (2/11/2021). Modus operandi yang dilakukan, Tersangka dan kawan-kawan menghadang dan mengelilingi Korban lalu menarik Korban ke arah lorong kemudian mengancam lalu merampas satu buah HP dan uang tunai sejumlah 6 juta milik Korban,” kata Izaac.

Peristiwa itu berawal ketika korban hendak pulang ke rumahnya di Waiheru, Kecamatan Baguala. Sesampainya di Pasar Mardika, korban berjalan menuju terminal angkot. Di tengah perjalanan ia dicegat sekelompok pejambret.

“Ketika akan melewati lorong saat itu tiba-tiba salah seorang tersangka merangkul leher korban dengan erat dan membawanya melewati lorong itu sambil diikuti oleh para tersangka lainnya,” kata Izaac.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat melewati lorong, tersangka lain kembali memegang kedua tangan korban. Sementara dua tersangka lainnya termasuk AK alias R langsung memeriksa saku celana korban.

“Saat itu salah seorang tersangka berteriak dan mengatakan bahwa “jang bataria kalau seng beta pukul ose (jangan berteriak atau tidak saya pukul kamu),” jelasnya.

Merasa terancam, korban hanya dapat berdiam diri dan mengikuti keinginan para tersangka. Mereka berhasil mengambil handphone dan uang tunai Rp 6 juta.

“Setelah itu para tersangka melarikan diri, kemudian korban mencari angkot untuk pulang ke rumahnya. Korban menderita kerugian sekitar Rp 10 juta akibat insiden itu,” ujarnya.

Setelah menerima laporan polisi, tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Siwalima Satreskrim Polresta Ambon melakukan penyelidikan.

Usut punya usut, salah satu tersangka yaitu AK alias R akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia dicokok bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan satu buah Hp realme warna biru.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan, pencarian dan penangkapan tersangka lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Pasar Mardika AmbonPejambaret di Ambon ditangkappolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas
Ambonku

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

01/12/2026
Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat
Ambonku

Polisi di Maluku Ingat, Kerja Profesional dan Ikhlas Melayani Masyarakat

01/12/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari

01/12/2026
Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Next Post
Empat Tersangka Korupsi Setda SBB Ditahan, Sekda Dijadwalkan Rabu

Empat Tersangka Korupsi Setda SBB Ditahan, Sekda Dijadwalkan Rabu

Kantor Kejati Maluku

Mantan Pelaksana Tugas Dirut PT Kalwedo Akhirnya Ditahan

Recommended Stories

Tinjau Pos PAM Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Sapa Jemaat Gereja Silo dan Rehobot

Tinjau Pos PAM Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Sapa Jemaat Gereja Silo dan Rehobot

12/31/2022
Jamaah Haji Maluku

JCH Kloter 9 Maluku Dikunjungi Tim Konsultan Pembimbing Ibadah Sektor 2 Makkah

06/28/2022
Kementan RI Gelar Rakorwas Ketahanan Pangan di Maluku Dibuka Gubernur

Kementan RI Gelar Rakorwas Ketahanan Pangan di Maluku Dibuka Gubernur

11/24/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In