Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Lagi, Satu Pejambret di Mardika Ambon Ditangkap

Editor by Editor
11/09/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Lagi, Satu Pejambret di Mardika Ambon Ditangkap

AMBONKITA.COM,-  Satu pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret di Kawasan Terminal Mardika, Kota Ambon, kembali ditangkap polisi. Adalah RRM alias R.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

RRM disergap tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, saat berada di kawasan Terminal Angkot Mardika, Kota Ambon, Senin (8/11/2021).

“Kemarin kita kembali menangkap satu pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, kepada AmbonKita.com, Selasa (9/11/2021).

Berhasil disergap, RRM lalu digiring menuju Markas Polresta Ambon. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana.

“Jadi sudah dua orang yang kami amankan. Pertama itu AK alias R dan kemarin RRM alias R,” tambahnya.

AK dan RRM, lanjut Izaac, kini sudah mendekam di jeruji besi Polresta Ambon di kawasan Parigilima.

Baca juga: Satu Pejambret di Pasar Mardika Ambon Diringkus Polisi

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kita masih terus melakukan pencarian dan penangkapan tersangka lainnya,” kata Izaac.

Untuk diketahui, AK dan RRM ini diduga menjabret HP dan uang tunai sebesar Rp 6 juta milik korban YY di kawasan Terminal Angkot Mardika, Kota Ambon, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh S dengan LP No : LP/B/472/XI/2021/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tanggal 1 November 2021.

Modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka dan kawan-kawan menghadang dan mengelilingi korban lalu menariknya ke arah lorong. Mereka kemudian mengancam dan merampas satu buah HP dan uang tunai sejumlah Rp 6 juta.

Peristiwa itu berawal ketika korban hendak pulang ke rumah di Waiheru, Kecamatan Baguala Ambon. Sesampainya di Pasar Mardika, korban berjalan menuju terminal angkot. Di tengah perjalanan ia dicegat sekelompok pejambret.

Saat akan melewati lorong, tiba-tiba salah seorang tersangka merangkul leher korban dengan erat dan membawanya melewati lorong itu sambil diikuti para tersangka lainnya.

Mereka memegang kedua tangan korban. Sementara dua tersangka lainnya termasuk AK langsung memeriksa saku celana korban.

Korban diancam akan dipukul jika berteriak. Merasa terancam, korban hanya berdiam diri dan mengikuti keinginan para tersangka. Akibatnya, korban dirugikan sebesar Rp 10 juta.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Jambret di AmbonKasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izaac Leatemiapolresta pulau ambon dan pulau-pulau leaseTerminal Angkot Mardika Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

Pemkot Ambon Raih GPR Award 2021

Vaksinasi Lansia di Ambon dari Rumah ke Rumah

Vaksinasi Lansia di Ambon dari Rumah ke Rumah

Recommended Stories

Operasi SAR

Dua Hari Terombang-ambing di Laut Nelayan Banda Selamat dari Maut

02/13/2023
Rektor IAIN Tolak Tuntutan Mahasiswa Turunkan UKT

Rektor IAIN Tolak Tuntutan Mahasiswa Turunkan UKT

07/27/2020
Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

Kadis PUPR Maluku tak Datang di Pemeriksaan Kasus Jalan Danar Tetoat Rp7,2 M

12/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In