Lagi, Satu Tersangka Korupsi DD Haria Dibui

Share

AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkan sebagai satu tersangka baru di kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria 2018, Leo Manuhutu, mantan Sekretaris Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, dijebloskan ke penjara.

Leo dibui di Rutan Kelas IIA Ambon, setelah proses serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) oleh tim penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Saparua di Kantor Kejari Ambon, Rabu (5/1/2022).

Sebelumnya, dua rekan Leo yaitu Joseph Souhoka selaku Bendahara, dan Yanes Manuhutu sebagai Kasi Pembangunan Negeri Haria, telah di penjara lebih awal pada 6 Desember 2021 lalu.

Kepada wartawan, Kepala Kantor Kejari Ambon Cabang Saparua, Ardy, mengatakan pada proses tahap II hari ini tersangka didampingi pengacaranya, Ferry Lattupeirisa.

“Usai tahap II, langsung dilakukan penahanan di Rutan Ambon selama 20 hari ke depan,” kata Ardy.

Ia mengungkapkan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka terlebih dahulu diperiksa untuk melengkapi administrasi penahanan sejak pukul 11.00 WIT.

“Penahanannya tadi tepat pukul 14.54 WIT. Secepatnya, kita akan limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus yang merugikan negara ratusan juta rupiah itu, empat orang tersangka dijerat. Mereka adalah Jacob Manuhutu selaku mantan Raja, Joseph Souhoka, Bendahara, Janes Manuhutu, Kasi Pembangunan dan Leo Manuhutu, Sekretaris Negeri Haria. Hingga saat ini, eks Raja Haria Jacob Manuhuttu belum ditahan karena sakit.

Kasus itu sendiri diselidiki setelah pihak kejaksaan menerima laporan masyarakat, terkait dugaan korupsi ADD dan DD 2018 silam.

Anggaran ADD dan DD yang dikucurkan pemerintah kala itu sebesar kurang lebih Rp 2 miliar. Kemudian terjadi penyalahgunaan anggaran sebesar ratusan juta lebih.

Dalam kasus itu terungkap sejumlah laporan pertanggung jawaban ADD dan DD Haria, modusnya adalah mark-up dari item-item pembangunan. Misalnya, pekerjaan lapangan volly, pekerjaan jalan di lingkungan, pembangunan PAUD, Jambanisasi, rumah layak huni, dan pemberdayaan.

Semua item-item pekerjaan tersebut diduga di mark-up. Padahal, ketika dikroscek dengan nilai sebenarnya di lapangan, tidak benar.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024