“Kelompok intoleransi dan radikalisme ini juga tidak ada rasa saling menghargai di antara sesama anak bangsa,” kata dia.
Padahal, kata Rum, Islam mengajarkan umatnya untuk saling menghormati antar sesama manusia. Islam tidak memaksakan keyakinan. Hal ini dibuktikan dengan adanya perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW bersama semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah pada saat itu.
“Mungkin dalam kondisi bangsa kita saat ini, perlunya kita semua meneladani sejarah perjanjian Piagam Madinah yang dilakukan oleh baginda Nabi Muhammad SAW dengan semua umat beragama yang hidup di wilayah Madinah saat itu, yang mana perjanjian Madinah tersebut telah memberi kebebasan dan menjaga hak asasi semua umat beragama saat itu,” jelasnya.
Di sisi lain, mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Maluku ini juga meminta mahasiswa untuk menghindari penyebaran berita hoax atau tidak benar. Berita hoax dampaknya dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia dan akan menguntungkan para oknum tertentu dan kelompoknya.
“Kita tahu bersama peristiwa konflik sosial di Maluku pada tahun 1999 lalu, hal ini terjadi akibat adanya penyebaran berita hoax dikalangan masyarakat di dua komunitas berbeda, sehingga terjadilah konflik sosial antar sesama masyarakat Maluku dan hingga kini telah meninggalkan kesan yang tidak baik kepada orang Maluku,” ujarnya.
Olehnya itu, Juru bicara Polda Maluku ini mengajak seluruh mahasiswa untuk menghilangkan istilah mayoritas maupun minoritas.
“Saya minta mari kita hilangkan pemikiran tentang mayoritas dan minoritas, dan rasa curiga di antara kita sesama anak Maluku. Mari kita kuatkan rasa persaudaraan di antara kita bersama, dan mari kita membangun Maluku menjadi provinsi yang aman, damai dan sejahtera,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post