AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi di Kabupaten Maluku Tengah dan Buru, untuk ditetapkan sebagai daerah anti korupsi di Maluku.
“Kebetulan Provinsi Maluku ada dua yang ditunjuk sebagai lokasi calon percontohan observasi anti korupsi yakni Maluku Tengah dan Kabupaten Buru. Kira-kira mana yang bisa menjadi pilot project,” ungkap Plh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, di Masohi, Maluku Tengah, Jumat (6/9/2024).
Apabila ditetapkan sebagai lokasi pilot project maka kabupaten tersebut nantinya akan mengajarkan kepada seluruh kabupaten/kota di Maluku menjadi daerah observasi anti korupsi.
“Dalam observasi ini, kita ada 6 indikator. Pertama, tatalaksana, pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, kearifan lokal dan lain lain,” ujar Andhika.
Setelah observasi di dua daerah di Maluku hasilnya selanjutnya dipaparkan kepada pimpinan KPK yang nantinya akan memilih salah satu daerah sebagai lokasi percontohan.
“Rapat tadi bersama OPD-OPD kita sudah menerima informasi-informasi yang dibutuhkan, tinggal kita cek di lapangan. Kita akan ke PTSP, Disdukcapil dan Diskominfo, untuk melihat dan memperkuat data saja sesuai masukan ke kita,” jelasnya.
Setelah dijadikan sebagai daerah percontohan maka daerah tersebut akan mendapatkan predikat anti korupsi.
“Maka bebannya untuk mempertahankan kategori tersebut yakni kepala dinas atau kepala daerah tidak boleh tersangkut korupsi. Kalau ada kasus korupsi maka status ini kita cabut,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post