Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Kepala BPKAD Tanimbar Dituntut Penjara 8 Tahun, Lima Terdakwa Lain Bervariasi

Editor by Editor
01/24/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Kepala BPKAD Tanimbar Dituntut Penjara 8 Tahun, Lima Terdakwa Lain Bervariasi

AMBONKITA.COM,- Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yonas Batlayeri, dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun. Sementara lima terdakwa lainnya dituntut hukuman bervariasi mulai dari 7 tahun sampai dengan 6 tahun penjara.

RELATED POSTS

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

Tuntutan bersalah kepada ke 6 Terdakwa kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Tanimbar Tahun 2020 ini, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (24/1/2024). Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Wilson Shriver, didampingi Antonius Sampe Samine dan Agus Hairula.

Tuntutan hukuman 7 tahun diberikan kepada Sekretaris BPKAD, Maria Gorety Batlayeri, dan Bendahara BPKAD Kristina Sermatang. Sedangkan tuntutan hukuman 6 tahun diberikan kepada Yoan Oratmangun, Kabid Perbendaharaan BPKAD, Liberata Malirmasele, Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD, serta Letharius Erwin Layan, Kabid Aset BPKAD.

Selain dituntut 8 tahun penjara, Terdakwa Jonas Batlayeri juga didenda sebesar Rp350.000.000, dan apabila tidak membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Ia juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp1.230.869.000.

BACA JUGA: Sejumlah Anggota DPRD, Inspektorat hingga BPK Diduga Ikut Nikmati Uang Korupsi SPPD BPKAD Tanimbar

Untuk Terdakwa Maria Gorety Batlayeri, selain dituntut 7 tahun penjara juga didenda sebesar Rp300.000.000, dan apabila tidak membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Ia juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp193.123.000.

Sementara untuk Terdakwa Kristina Sermatang, selain tuntutan 7 tahun penjara, juga dikenakan denda sebesar Rp300.000.000, dan apabila tidak membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp665.468.802.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepada Terdakwa Yoan Oratmangun, selain dituntut penjara 6 tahun juga dikenakan denda sebesar Rp250.000.000, dan apabila tidak membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp788.873.100.

Terhadap Terdakwa Liberata Malirmasele, juga dikenakan denda sebesar Rp250.000.000, dan apabila tidak membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp251.768.400.

“Untuk Terdakwa Letharius Erwin Layan, juga dikenakan denda sebesar Rp250.000.000, dan apabila tidak membayarnya maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp351.313.500,” kata Plt Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina melalui keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBPKAD TanimbarKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Next Post
Kabid Humas Polda Maluku

Kasus Dugaan TP Pemalsuan Akta Tanah di Karpan, Polda Maluku akan Uji Keaslian Sidik Jari

Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

Recommended Stories

Hari Bhayangkara ke-77, Ini Harapan Kapolda Maluku

Hari Bhayangkara ke-77, Ini Harapan Kapolda Maluku

07/01/2023
Kapolda Maluku

Kapolda Bagikan Sembako untuk Tukang Parkir, Ojek, dan Penyapu Jalan di Ambon

04/21/2022
Atlet Voli Terbaik Maluku Dapat Direkrut Menjadi Anggota Polri

Atlet Voli Terbaik Maluku Dapat Direkrut Menjadi Anggota Polri

08/05/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In