Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
AMBONKITA.COM,-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Roviq Akbar Afifudin menilai pengelolaan Pasar Mardika Ambon sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon karena sudah memiliki sumber daya sehingga bisa lebih optimal.
“Kalau menurut saya, sebaiknya pengelolaan pasar oleh Pemkot Ambon karena mereka memiliki sumberdaya maupun sarana infrastruktur pendukung yang memadai,” kata Roviq di Ambon, Kamis (25/1/2024).
Menurut dia pengelolaan pasar itu tidak hanya sebatas membicarakan masalah pedagang tetapi bagaimana mengelola sampah hingga menjaga keamanan dan semua ini dimiliki Pemkot Ambon.
- Halimun Saulatu Minta Pelayanan Warga Tanjung Sial Tetap Berjalan
- Investasi LNG Abadi Masela Rp342 Triliun Perkuat Ketahanan Energi dan Bangkitkan Ekonomi Indonesia Timur
- Presiden Prabowo Salurkan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanimbar
- Proyek LNG Abadi Blok Masela, Bahlil Tegaskan Lahan Warga Bukan Ganti Rugi
Menurut dia, kalau ada pedagang di Pasar Mardika yang sudah lama berjualan namun tidak mendapatkan tempat di lokasi gedung pasar yang baru direvitalisasi karena indikasi telah terjadi pungutan liar harus diusut.
Kalau kewajiban membayar retribusi dan pajak misalnya, itu memungkinkan dan sudah menjadi kewajiban pedagang karena sudah diatur dalam UU atau pun Peraturan Daerah.
“Yang jelas kalau masih ada aksi para mahasiswa berdemonstrasi mewakili para pedagang tentunya ada keresahan di sana,” ucap Roviq.
Logikanya adalah pemerintah membangun pasar untuk mengurangi pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan direkrut masuk ke dalam gedung pasar yang baru.
Setelah itu kalau ada informasi terkait dengan pungli dan sebagainya, siapa yang berwenang untuk itu dan menjamin agar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak.
“Para pedagang ini pada prinsipnya adalah yang penting mereka mendapatkan kios untuk berjualan,” katanya.
Pembangunan gedung baru Pasar Mardika dikerjakan oleh Kementerian PUPR ini menggunakan anggaran fiskal 2021, 2022, dan 2023 senilai Rp134 miliar.
Sebelumnya Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan bangunan yang telah selesai dikerjakan oleh pemerintah pusat ini, akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Editor: Husen Toisuta








