AMBONKITA.COM,- Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya paham radikalisme dan separatisme, para mantan narapidana teroris (napiter) dan simpatisannya di Maluku membentuk komunitas Bangkit Maju Bersama (BMB).
Komunitas BMB dibentuk di kota Ambon pada Kamis, 29 Agustus 2024 yang dirangkai dengan dialog kebangsaan dengan tema “Satukan Pikiran Untuk Negeri”. Kegiatan ini dihadiri Direktorat Intelkam Polda Maluku, Satgaswil Maluku Densus 88 AT, FKPT Provinsi Maluku, Akademisi (MUI), dan Kesbangpol Provinsi Maluku.
Ketua Komunitas BMB, Faisal Tatawalat, mengungkapkan, komunitas ini dibentuk untuk mewujudkan tatanan sosial yang berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, kesadaran akan cinta tanah air, serta menghargai keberagaman, kebhinekaan dan anti kekerasan.
“Jumlah pengurus dan anggota komunitas BMB sementara ini sebanyak 15 orang dan akan bertambah berjalannya waktu,” kata Faisal Tatawalat kepada Ambonkita.com, Kamis (5/9/2024).
Kehadiran komunitas BMB, kata Faisal, juga diharapkan dapat membantu pemerintah maupun menjalin kerjasama dengan seluruh instansi terkait.
“Komunitas ini juga didirikan untuk memberikan pemahaman akan bahaya radikalisme dan separatisme, serta memperjuangkan nilai-nilai cinta tanah air,” katanya.
Lahirnya komunitas tersebut diharapkan dapat melakukan berbagai kegiatan sosial yang bersifat positif dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
“Komunitas BMB yang kami bangun bertujuan untuk merangkul semua elemen kalangan masyarakat khususnya yang pernah terpapar faham radikalisme,” jelasnya.
Faisal menekankan, pembentukan komunitas ini bukan mengatasnamakan kelompok jamaah tertentu. Komunitas ini bersifat umum, dengan harapan semua anggota dapat bersama menyatukan pikiran yang lebih baik dan bermanfaat untuk negeri, khususnya keluarga.
“Yang paling utama dari dibentuknya komunitas BMB ini adalah bagaimana kita bisa memanusiakan manusia,” katanya.
Ia berharap ke depan komunitas BMB dapat terus berkembang menjadi sebuah yayasan besar dan resmi serta diakui di tingkat nasional dan internasional, terutama di provinsi Maluku.
Ke depan pihaknya juga berencana membangun kerajasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga diharapkan dapat mengadakan kegiatan sosial di Lapas Pemasyarakatan. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya akan faham radikalisme dan separatisme.
“Di samping itu juga kami sangat mengharapkan suport dari instansi pemerintah dan TNI Polri, dengan demikian, kita bisa dapat bersama-sama dalam mewujudkan serta melaksanakan kegiatan – kegiatan yang bersifat positif,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post