AMBONKITA.COM,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Murad Ismail dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Penggantinya yaitu Benhur George Watubun. Sementara sekretaris yakni Mercy Barends.
Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku, Jafri Taihutu, mengatakan, terdapat tiga produk keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.
Menurut Jafri, putusan pertama yaitu membebastugaskan Murad sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku. Selanjutnya putusan kedua mengangkat Benhur Watubun sebagai ketua dan Mercy Barends selaku sekretaris DPD PDIP Maluku. Sedangkan putusan ketiga tentang penyempurnaan partai. Hal ini mengingat terdapat beberapa struktur partai yang keluar, sehingga harus dilakukan penyempurnaan.
“Kami menyampaikan bagi semua masyarakat di Maluku, bagi semua kader dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP telah membebastugaskan Pak Murad dalam kapasitas selaku Ketua DPD PDIP Maluku,” kata Jafri saat menyampaikan keterangan pers di Kantor DPD PDIP Maluku, Selasa (9/5/2023).
BACA JUGA: 20 Poin Rekomendasi Dikeluarkan DPRD Maluku untuk LKPJ Gubernur
Salah satu alasan paling mendasar DPP mencopot Murad dari Ketua DPD PDIP Maluku yakni istrinya, Widya Pratiwi Murad Ismail. Pasalnya, Widya memilih hengkang dari PDIP dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai lain.
“Alasan yang menjadi substansi atau dasar dari proses pembebastugasan dari DPP adalah untuk melakukan tugas tanggungjawab politik bagi masyarakat itu mesti dilakukan dari lingkungan keluarga dan sekitarnya sampai masyarakat yang paling luas, dan dalam kondisi seperti ini istri Pak Murad telah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai lain,” ungkapnya.
Sebelum keluar dari PDIP dan bergabung ke PAN, Widya tercatat di pengurus partai sebagai Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku. Nama Widya juga ikut digodok di DPP untuk menjadi calon anggota legislatif dari partai wong cilik tersebut.
Menurut Jafri, keputusan Widya keluar dari partai telah bertentangan dengan aturan, apalagi posisi Murad sebagai ketua DPD PDIP Provinsi Maluku
“Ini sudah barang tentu menjadi konfrontir dari regulasi partai ini sama sekali bertentangan dengan regulasi partai dan partai mengambil keputusan,” katanya.
Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati, menegaskan pembebastugasan Murad dari Ketua DPD PDIP Maluku sudah melalui mekanisme organisasi.
Ia mengatakan Murad dipecat lantaran sikapnya yang dianggap arogan saat dipanggil ke kantor DPP PDIP untuk dimintai klarifikasinya.
“Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional. Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Sadarestuwati dalam keterangan tertulis yang diterima AmbonKita.com.
Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perempuan, Sri Rahayu juga mengaku menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri daripada kepentingan rakyat.
“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah,” jelasnya.
Dia menambahkan atas sikap Murad Ismail yang dinilai emosional tersebut, DPP kemudian memberikan laporan kepada Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya terkait laporan tersebut, Mega memberikan arahan secara tegas bahwa seluruh kader partai wajib menjaga disiplin dan juga mematuhi peraturan partai.
“Partai dibangun atas keteguhan dalam ideologi dan disiplin kader. Atas dasar hal tersebut, maka Partai mengambil keputusan membebastugaskan saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post