DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah
AMBONKITA.COM,– DPRD Provinsi Maluku akan melaksanaan pengawasan ke seluruh kabupaten dan kota sejak tanggal 3 Februari 2026 mendatang.
Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, mengaku, pengawasan tahap pertama akan dilaksanakan di lima kabupaten/kota. Di antaranya Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), dan Kota Tual.
“Dijadwalkan tanggal 3 akan dilakukan pengawasan tahap pertama ke lima kabupaten kota, MBD, KKT, Bursel, Malteng, dan Tual,” ungkap Farhatun Samal, Sabtu (31/1/2026).
- Satu Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Danar - Tetoat Kembalikan Uang Rp60 Juta
- Wai Haong Resto & Cafe Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Khas Maluku Berpadu Keindahan Teluk Ambon dan Sunset
- Urine Positif Narkoba, Kapolda Maluku Copot Kapolsek Leihitu
- Pangdam Pattimura Salurkan Seribu Paket Sembako Kepada Veteran, Tukang Becak hingga Komunitas Ojek
Agenda pengawasan tahap pertama, lanjut Farhatun, dijadwalkan selama kurang lebih satu bulan. Setiap daerah yang akan dikunjungi masing-masing selama 4 hari.
“Agenda pengawasan ini kemungkinan dihabiskan dalam waktu kurang lebih satu bulan. Karena hitungannya per empat hari, jadi sampai akhir Februari sudah selesai,” jelasnya.
Setelah tahap pertama rampung, pengawasan tahap kedua kembali direncanakan pada usai Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Setelah itu baru mungkin ada agenda tahap kedua setelah lebaran, atau setelah pelaksanaan Idul Fitri,” tambahnya.
Untuk tahap kedua, pengawasan akan difokuskan di kabupaten/kota yang belum tersentuh pada tahap pertama, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru, dan Kota Ambon.
“Daerah yang tersisa itu Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru dan Kota Ambon,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta








