AMBONKITA.COM,- Tahun ini kepemimpinan lima kepala daerah di Maluku akan berakhir. Yaitu Kota Ambon, Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tengah.
Kota Ambon; Richard Louhenapessy-Syarif Hadler, Kabupaten Buru; Ramli Umasugi-Amos Besan, Seram Bagian Barat; Timothius Akerina, Kepulauan Tanimbar; Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwaly, dan Maluku Tengah; Abua Tuasikal-Marlatu Leleury.
“Iya ada lima daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir di Tahun 2022 ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, Jumat (7/1/2022).
Untuk kota Ambon, Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, dan Kepulauan Tanimbar, kata Benni, masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada 22 Mei 2022. Sementara untuk Maluku Tengah pada 9 September 2022.
Menurutnya, setelah berakhirnya massa jabatan kepala daerah di lima daerah di Maluku tersebut, selanjutnya akan diisi oleh Penjabat yang diusulkan oleh Gubernur Maluku.
“Nanti pihak Pemda ya, pak Gubernur akan mengusulkan nama-nama (Penjabat) untuk masing-masing kabupaten kota,” kata Benni.
Terdapat tiga nama calon kandidat penjabat pada masing-masing daerah akan diusulkan Gubernur Maluku. Mereka yang diusulkan dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selevel Eselon II.
“Usulannya disampaikan ke Kemendagri, nanti akan dikaji, direvieuw sebelum ditetapkan satu diantara tiga (nama kandidat) oleh pak Menteri (Dalam Negeri),” jelasnya.
Penjabat Bupati/Wali kota yang nantinya dipilih akan bertugas hingga terpilihnya atau dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post