AMBONKITA.COM,- Masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail, baru akan berakhir pada bulan April 2024 mendatang.
Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (14/6/2023).
Tito mengaku jabatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku baru berakhir April 2024 lantaran yang bersangkutan dilantik pada April 2019.
“Khusus untuk Pa Murad Ismail beliau dilantik pada bulan April 2019, otomatis berlaku 5 tahun. 5 tahun ini berlakunya pada April 2024 nanti,” tegasnya.
BACA JUGA:Â Menkopolhukam & Mendagri Tiba di Ambon
Mantan Kapolri ini mengaku sebelumnya dalam press release disampaikan terdapat sejumlah Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan September. Maksudnya adalah dimulai dari bulan September 2023.
“Jadi nanti berturut-turut, ada yang September, Oktober, November, Desember, sampai April (2024) ya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, masa jabatan Gubernur berpatokan pada undang-undang tentang Pilkada, maupun pemerintahan daerah. Dimana masa jabatannya berlaku 5 tahun.
“Kecuali yang hasil Pilkada Desember 2020, itu undang-undang nomor 10 tahun 2019 tentang Pilkada menjelaskan tegas (masa jabatan) berakhir di akhir tahun 2024, artinya 31 Desember 2024,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post