Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Headline

3.715 Data Pemilih TMS Masih Ditemukan Bawaslu Maluku

Editor by Editor
June 15, 2023
in Headline, Maluku, Politik
0
Bawaslu Provinsi Maluku

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Ambon. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Bawaslu Provinsi Maluku masih menemukan adanya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlahnya kurang lebih 3.715 data.

Hasil tersebut diperoleh berdasarkan pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran tingkat Kabupaten dan Kota melalui Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan maupun Desa di 11 daerah.

Baca Juga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda : Jaga Persatuan dan Persaudaraan di Maluku

Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Diluncurkan di RS Bhayangkara Ambon

Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menyampaikan pentingnya menjaga hak pilih warga negara dengan bekerja secara maksimal.

Dalam keterangannya, Subair menyatakan, penyelenggara pemilu mesti menjaga hak suara pemilih walaupun hanya bernilai satu suara.

Ia mengaku terdapat beberapa kendala dalam melakukan pengawasan terutama kesulitan untuk mencermati data pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Aplikasi yang sejatinya merupakan alat bantu besutan KPU ini disinyalir menjadi kendala bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

“Dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, tidak mendapatkan data by name by address, kita mencari alternatif bagaimana mendapatkan elemen data dengan memaksimalkan fungsi pengawas desa dan kecamatan, tentu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan pada tingkatan masing-masing,” kata Subair dalam keterangannya yang diterima AmbonKita.com, Kamis (14/6/2023).

BACA JUGA: Bawaslu Maluku Temukan Pemilih Ganda, TMS dan tidak Masuk DPS Pemilu 2024

Berdasarkan pelaporan dan rekapitulasi hasil pengawasan DPSHP Akhir, ditemukan 11 temuan diantaranya jumlah pemilih yang tidak dikenali sebanyak 281 orang. Ini tersebar di Kabupaten Maluku Tengah 28 pemilih, Maluku Tenggara 222, Maluku Barat Daya 5, Seram Bagian Barat 13, Buru 7, dan Kepulauan Tanimbar 6 pemilih.

Ditemukan juga jumlah pemilih yang meninggal sebanyak 708 orang. Ini tersebar di Kota Ambon 41, Kabupaten Maluku Tengah 317, Maluku Tenggara 102, Maluku Barat Daya 51, Seram Bagian Barat 34, Seram Bagian Timur 36, Buru 72, Kepulauan Tanimbar 49, dan Kepulauan Aru 6 pemilih.

Selain itu, ditemukan juga pemilih yang merupakan anggota TNI sebanyak 40 orang. Tersebar di Kota Ambon 1 orang,
Kabupaten Maluku Tengah 11, Maluku Tenggara 4, Maluku Barat Daya 1, Seram Bagian Barat 11, Seram Bagian Timur 8, dan Buru 4.

Jumlah pemilih yang anggota Polri juga ditemukan sebanyak 7 orang yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah 2, Seram Bagian Barat 4, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar 1.

Sementara jumlah pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 110 orang yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah 107 dan Maluku Barat Daya 3.

Jumlah pemilih di bawah umur juga ditemukan sebanyak 143 orang. Tersebar di Kota Tual 3, Kabupaten Maluku Tengah 130, Maluku Tenggara 7, Maluku Barat Daya 2, Seram Bagian Barat 2, Seram Bagian Timur 7, dan Kepulauan Aru 2.

Pemilih pindah domisili juga ada sebanyak 496 orang yang tersebar di Kota Ambon 2, Tual 2, Kabupaten Maluku Tengah 183, Maluku Tenggara 206, Maluku Barat Daya 61, Seram Bagian Barat 11, Seram Bagian Timur 5, Buru 11, dan Kepulauan Tanimbar 15.

Jumlah pemilih ganda pun ditemukan sebanyak 1.350 orang. Ini tersebar di Kota Ambon 94, Tual 26, Kabupaten Maluku Tengah 120, Maluku Tenggara 121, Maluku Barat Daya 46, Seram Bagian Barat 137, Seram Bagian Timur 53, Buru Selatan 409, Buru 117, Kepulauan Tanimbar 226, dan Kepulauan Aru 1 orang pemilih.

Sedangkan jumlah pemilih Memenuhi Syarat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih sebanyak 544 orang. Ini tersebar di Kota Tual 1, Kabupaten Maluku Tengah 375, Maluku Barat Daya 42, Seram Bagian Barat 43, Kepulauan Tanimbar 67, dan Kepulauan Aru 16 orang.

Jumlah perbaikan data pemilih ditemukan sebanyak 21 orang yang tersebar di Kota Ambon 2, Kabupaten Maluku Tengah 10, Maluku Barat Daya 2, dan Kepulauan Aru 7 orang.

Sementara jumlah pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara sebanyak 15 orang yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah 3, Maluku Tenggara 3, Buru 6, dan Kepulauan Aru 3 orang.

Dengan masih ditemukannya data tidak memenuhi syarat atau TMS tersebut, pengawas pemilu mesti mendapatkan dokumen terkait. Begitu pula dengan pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun justru tidak terdaftar dalam daftar pemilih, menjadi acuan bagi Bawaslu Provinsi Maluku untuk diteruskan kepada KPU Provinsi sebagai saran perbaikan dalam pembersihan data pemilih.

Selain menyoroti ketidakterbukaan KPU untuk membuka akses kepada Bawaslu, sehingga menyulitkan pengawasan dalam mencermati data pemilih secara detail, Subair juga menyesalkan masih ditemukannya ketidaksesuaian data pemilih pada saat pencermatan.

Dalam saran perbaikan yang akan dilayangkan kepada KPU tersebut, tidak hanya sekadar data angka, namun juga diperkuat dengan data dukung berupa bukti dokumen dari setiap pemilih yang dirasa belum sesuai kategori pemilih.

Bagi Bawaslu, semua elemen data menjadi perhatian pada fokus pengawasan, karena
menjadikan seseorang dapat terdaftar dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Pertama, pemilih ganda perlu diperhatikan, yang mana dari segi jumlah cukup signifikan dari kategori data yang tidak memenuhi syarat lainnya. Kedua, orang yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih
menjadi kendala, dikarenakan tidak dapat dibuktikan dengan surat keterangan bagi yang bersangkutan berprofesi sebagai TNI atau Polri, sehingga sulit diidentifikasi. Ketiga, pemilih potensial yang belum memiliki KTP.

Perihal elemen data yang mana menjadi titik tekan Bawaslu Maluku dalam melakukan pengawasan, Subair berpendapat semua elemen data penting untuk dilakukan pencermatan. Pasalnya, berpotensi menambah atau menghilangkan daftar pemilih.

“Satu suara, bagi Bawaslu itu penting untuk diselamatkan, atau penting untuk dihilangkan jika tidak memenuhi syarat, kita mau semua data dibersihkan,” tegasnya.

Subair berharap agar KPU dan Bawaslu dapat bekerja sama dalam melakukan pemutakhiran data pemilih sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBawaslu MalukuData PemilihKPU Maluku
Editor

Editor

BeritaTerkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda : Jaga Persatuan dan Persaudaraan di Maluku
Ambonku

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda : Jaga Persatuan dan Persaudaraan di Maluku

by Editor
October 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon,...

Read more
Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Diluncurkan di RS Bhayangkara Ambon
Ambonku

Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Diluncurkan di RS Bhayangkara Ambon

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku meluncurkan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Peluncuran serupa juga terhadap Portal...

Read more
Tabrakan Maut di Suli Pegawai Kejaksaan Tewas
Ambonku

Tabrakan Maut di Suli Pegawai Kejaksaan Tewas

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Victor Arthur Lukas, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tewas dalam insiden tabrakan...

Read more
27 Personel Tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan Naik Pangkat Bintara
Ambonku

27 Personel Tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan Naik Pangkat Bintara

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 27 personel tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu bintara. Ini...

Read more
LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis
Headline

LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon memastikan akan mengawal kasus kekerasan yang dialami jurnalis Oce Leisubun, Kontributor Carang TV di...

Read more
Next Post
Kapolda Maluku: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Kapolda Maluku: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Belasan Rumah di Ambon Rusak Akibat Tanah Longsor, Banjir, dan Pohon Tumbang

Belasan Rumah di Ambon Rusak Akibat Tanah Longsor, Banjir, dan Pohon Tumbang

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM