AMBONKITA.COM,-Memasuki minggu ketiga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. Sudah sebanyak 9.183 pelaku perjalanan mengurus Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM), yang dilakukan di Posko Gugus Tugas Balaikota Ambon maupun lewat daring.
BACA JUGA : 128 ASN Pemprov Maluku Positif COVID-19, Sebagian Besar Tenaga Medis
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Kota Ambon, selaku koordinator Tim Verifikator SKKM, Joy Adriaansz di Ambon, Selasa (14/7/2020) mengatakan, sebanyak 9.183 merupakan akumulasi dari permohonan Surat Keterangan Masuk dan Surat Keterangan Keluar Kota Ambon. “9183 permohonan dengan rincian 7027 untuk pengurusan surat keluar dan 2156 untuk pengurusan surat masuk Ambon,” kata Joy.
Dia mengatakan, persyaratan dalam pengurusan SKKM Ambon antara lain e-KTP, surat keterangan tes cepat non reaktif yang dikeluarkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi, surat tugas untuk perjalanan yang bersifat kedinasan serta alasan untuk melakukan perjalanan.
selain hasil tes cepat non reaktif, lanjut dia, alasan perjalanan merupakan poin penting dalam permohonan SKKM. “Ada alasan untuk kerja, pulang kampung, keluarga, studi, pribadi, nikah, berobat, usaha dan lainnya. Alasan-alasan tersebut yang kemudian menjadi pertimbangan bagi tim verifikator untuk mengambil keputusan,” ujar Joy.
Dia juga mengaku, hingga kini tidak sedikit perjalanan yang terpaksa ditunda, dikarenakan alasan yang tidak terlalu mendesak dan penting.“Kurang lebih sekitar 1450 permohonan yang terpaksa kami tolak atau tidak disetujui, karena alasan yang dianggap tidak terlalu mendesak dan penting,” ungkapnya.
Joy meminta, pengertian baik dari masyarakat terhadap langkah penolakan yang diambil. Hal itu dikarenakan, Pemerintah Kota Ambon tengah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan atau munculnya kluster baru dari COVID 19. Salah satunya dengan mengontrol secara ketat perjalanan keluar masuk di Kota Ambon.
“Penanganan COVID-19 di Kota Ambon sudah dianggap sangat baik, terbukti dengan menurunnya status Kota Ambon dari Zona Merah ke Zona Orange. kami akan terus berupaya untuk menurunkan status tersebut ke zona yang lebih aman, salah satu cara adalah dengan mengontrol betul para pelaku perjalanan yang ingin masuk maupun keluar Ambon,” katanya. (ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…
AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…
AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…
AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…
AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…