Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Minggu Ketiga PSBB Ambon, 9.183 Pelaku Pejalanan Urus SKKM

Editor by Editor
07/15/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Minggu Ketiga PSBB Ambon, 9.183 Pelaku Pejalanan Urus SKKM

Pelaku perjalanan mengurus Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) di Balai Kota Ambon, Selasa (14/7/2020). FOTO : MCAMBON

AMBONKITA.COM,-Memasuki minggu ketiga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. Sudah sebanyak 9.183 pelaku perjalanan mengurus Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM), yang dilakukan di Posko Gugus Tugas Balaikota Ambon maupun lewat daring.

RELATED POSTS

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

BACA JUGA : 128 ASN Pemprov Maluku Positif COVID-19, Sebagian Besar Tenaga Medis

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Kota Ambon, selaku koordinator Tim Verifikator SKKM, Joy Adriaansz di Ambon, Selasa (14/7/2020) mengatakan, sebanyak 9.183 merupakan akumulasi dari permohonan Surat Keterangan Masuk dan Surat Keterangan Keluar Kota Ambon. “9183 permohonan dengan rincian 7027 untuk pengurusan surat keluar dan 2156 untuk pengurusan surat masuk Ambon,” kata Joy.

Dia mengatakan, persyaratan dalam pengurusan SKKM Ambon antara lain e-KTP, surat keterangan tes cepat non reaktif yang dikeluarkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi, surat tugas untuk perjalanan yang bersifat kedinasan serta alasan untuk melakukan perjalanan.

selain hasil tes cepat non reaktif, lanjut dia, alasan perjalanan merupakan poin penting dalam permohonan SKKM. “Ada alasan untuk kerja, pulang kampung, keluarga, studi, pribadi, nikah, berobat, usaha dan lainnya. Alasan-alasan tersebut yang kemudian menjadi pertimbangan bagi tim verifikator untuk mengambil keputusan,” ujar Joy.

Dia juga mengaku, hingga kini tidak sedikit perjalanan yang terpaksa ditunda, dikarenakan alasan yang tidak terlalu mendesak dan penting.“Kurang lebih sekitar 1450 permohonan yang terpaksa kami tolak atau tidak disetujui, karena alasan yang dianggap tidak terlalu mendesak dan penting,” ungkapnya.

Joy meminta, pengertian baik dari masyarakat terhadap langkah penolakan yang diambil. Hal itu dikarenakan, Pemerintah Kota Ambon tengah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan atau munculnya kluster baru dari COVID 19. Salah satunya dengan mengontrol secara ketat perjalanan keluar masuk di Kota Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Penanganan COVID-19 di Kota Ambon sudah dianggap sangat baik, terbukti dengan menurunnya status Kota Ambon dari Zona Merah ke Zona Orange. kami akan terus berupaya untuk menurunkan status tersebut ke zona yang lebih aman, salah satu cara adalah dengan mengontrol betul para pelaku perjalanan yang ingin masuk maupun keluar Ambon,” katanya. (ALFIAN SANUSI)

Tags: Covid-19Gugus TugasJoy AdriaanszMinggu KetigaPelaku PejalananPSBB Kota AmbonSKKM
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur
Ambonku

Dibekuk Warga Spesialis Pencurian di Ambon Ini Babakbelur

06/10/2026
Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri
Ambonku

Kapolda Maluku Tegaskan tidak Ada Ruang KKN dan Titipan dalam Rekrutmen Polri

06/09/2026
Next Post
128 Anggota Satgas Kodam Pattimura Diberangkatkan ke Tiga Kodim Persiapan

128 Anggota Satgas Kodam Pattimura Diberangkatkan ke Tiga Kodim Persiapan

WHO Sebut Transmisi Virus Corona Bertahan di Udara, Begini Tanggapan Dinkes Maluku

WHO Sebut Transmisi Virus Corona Bertahan di Udara, Begini Tanggapan Dinkes Maluku

Recommended Stories

KPK Ajak Masyarakat Manfaatkan Data Pelayanan Publik, Cegah Korupsi

KPK Ajak Masyarakat Manfaatkan Data Pelayanan Publik, Cegah Korupsi

09/22/2021
Cuaca Buruk Longboat Bermuatan Dua Nelayan Bula Tenggelam, Satu Hilang

Cuaca Buruk Longboat Bermuatan Dua Nelayan Bula Tenggelam, Satu Hilang

06/14/2023
Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

05/09/2026

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In