Molucca TV akan Polisikan Ajudan Gubernur Maluku

Share

“Ajudan Gubernur merampas handphone dan kemudian menghapus materi liputan yang ada di dalam handphone milik saudara Sofyan, kontributor Molucca TV. Jadi meskipun dia melakukan klarifikasi bahwa dia telah mengembalikan gambarnya, tapi di dalam gambar itu kita sudah cek sudah tidak utuh, jadi ajudannya itu sudah menyortir sebagian video,” ujarnya.

Sekretaris IJTI Pengda Maluku, Muhammad Jaya Barends, menambahkan, tindakan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.

Bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.

“Perbuatan yang bersangkutan, telah melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Page: 1 2 3

Recent Posts

74 Peserta Seleksi Bakomsus Polri di Maluku Ikut Penandatanganan Pakta Integritas

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 74 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/18/2024

Pakai Ganja PN Ambon Hukum Alfian Satu Tahun Penjara

AMBONKITA.COM,- Hairul Saleh Benyal alias Alfian, pemakai ganja divonis bersalah. Terdakwa penyalahgunaan narkotika golongan I…

11/18/2024

Kominfo Gelar Dialog Pilkada 2024, Polda Maluku Ajak Warga Jadi Pemilih Cerdas

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada Maluku…

11/18/2024

Polda Maluku Geser Ratusan Personel BKO Amankan Pilkada di Tanimbar dan Aru

AMBONKITA.COM,- Selain Polres Kepulauan Tanimbar (KKT), Polda Maluku juga akan mengerahkan personel BKO untuk memback…

11/17/2024

Mesin Mati, Tim SAR Dobo Selamatkan 27 Penumpang Kapal Tujuan Desa Sabrihijau

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 27 orang penumpang kapal tujuan desa Sabrihijau, Kabupaten Kepulauan Aru, berhasil diselamatkan oleh…

11/17/2024

Sekretaris dan Bendahara Desa Wonreli MBD Tersangka Kasus Korupsi

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), menyerahkan dua tersangka perkara dugaan korupsi Dana…

11/16/2024