Ketua AJI Ambon, Tajudin Buano, mengaku mendukung apapun langkah hukum yang akan diambil oleh Molucca TV sebagai korban.
Secara umum, kata Buano, AJI menilai kondisi kebebasan pers di Maluku sedang terpuruk, atau mengalami kemunduran.
“Data sementara yang kita himpun di tahun ini saja sekitar 3 kasus. Pertama teman-teman Lintas IAIN Ambon, kemudian kasusnya kontributor TV One, dan kemudian terakhir kasusnya Molucca. Ini artinya apa? kebebasan pers teman-teman untuk mendapatkan informasi itu terhalangi,” jelasnya.
Menurut Buano, dalam kasus yang terjadi Buru, pihaknya sangat menyesalkan. Padahal, sudah jelas jurnalis itu bekerja dilindungi oleh undang-undang pers.
“Yang kedua pemerintah harusnya sudah tahu ada undang-undang pers. Karena biasanya pelaku kekerasan terhadap wartawan itu beralasan mereka belum tahu undang-undang, belum tahu kode etik,” jelasnya.
Mengenai kasus di Buru, Buano mengaku langkah selanjutnya akan dibicarakan kembali di internal AJI Ambon.
“Kami akan mengawal secara non litigasi. Karena jika satu wartawan mengalami kekerasan itu juga akan berdampak pada wartawan yang lain, dan saya kira sudah saatnya kita melawan karena sudah banyak kasus yang terjadi, dan publik menganggap itu biasa-biasa saja,” sesalnya.
Senada dengan AJI, Ketua IJTI Pengda Maluku, Imanuel Alfred Souhaly, juga mengaku akan mengawal laporan polisi dari Molucca TV.
“Kita tetap mendukung dan kami secara langsung juga menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ajudan Gubernur Maluku ini sangat bertentangan dengan undang-undang pers. Dalam peliputan, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang,” ungkapnya.
IJTI Maluku mengecam keras tindakan yang dilakukan ajudan Gubernur Maluku. Sebab, perbuatan yang dilakukan ajudan Gubernur Maluku merupakan tindak pidana.
AMBONKITA.COM,- Masa jabatan Murad Ismail dan Barnabas N. Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku akhirnya berakhir…
AMBONKITA.COM,- Rumah Sakit Bhayangkara Ambon bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FKUP) dalam program Koas…
AMBONKITA.COM,- Jorie Soukotta, Terdakwa kasus dugaan korupsi pada proyek jalan penghubung desa Rambatu - Manusa,…
AMBONKITA.COM,- Universitas Pattimura (Unpattti) kembali telorkan sebanyak 1.804 orang sarjana baik S1 maupun S2. Jumlah…
AMBONKITA.COM,- Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) jaringan internet cepat akhirnya hadir di Ambon, Maluku. Salah satu…
AMBONKITA.COM,- Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden dan Anggota Legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) telah berakhir aman…