Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

MUI Maluku Minta Fraksi PKS DPR RI Kawal Penolakan RUU HIP

Editor by Editor
07/28/2020
Reading Time: 2 mins read
0
MUI Maluku Minta Fraksi PKS DPR RI Kawal Penolakan RUU HIP

Anggota DPR RI Fraksi PKS Saadiah Uluputty bersilaturahmi dengan MUI Maluku, Senin (27/7/2020). FOTO : PKS MALUKU

AMBONKITA.COM,-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku meminta kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mengawal penolakan Rancangan Undang – Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU). MUI Maluku sejak awal meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk mengeluarkan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

RELATED POSTS

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

Sikap MUI Provinsi Maluku ini disampaikan oleh Ketuanya, DR Abdullah Latuapo kepada Saadiah Uluputty, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku pada agenda silaturahim bersama Pimpina dan jajaran MUI Maluku dalam rangka Reses yang dilaksanakan di Kantor MUI – Tantui Ambon, Senin (27/7/2020).

Abdullah Latuapo menyebut, penolakan secara tegas terhadap gagasan RUU HIP sejalan dengan sikap MUI Pusat dan seluruh komponen MUI Provinsi se Indonesia. “Penolakan terhadap RUU HIP menjadi kesepakatan bersama. Termasuk menolak keberadaan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP),” tandas Latuapo.

Menurutnya, agenda mengawal penolakan RUU HIP adalah agenda mendesak dan prioritas. Maka dalam tugas legislasi, MUI Maluku memandang sikap Fraksi PKS menolak keberadaan RUU HIP adalah sikap yang sejalan dan saling menguatkan. “Perjuangan Fraksi PKS menolah RUU HIP sejalan dengan perjuangan MUI Maluku,” imbuhnya.

Kepada jajaran pengurus MUI Maluku yang hadir dalam agenda Reses, anggota Fraksi PKS DPR RI, Saadiah Uluputty menegaskan, sejak awal RUU HIP bermasalah. “RUU tersebut mengabaikan konstitusi TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan Setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/marxisme-leninism,” kata Saadiah.

Maka, Fraksi PKS yang ikut mendengar aspirasi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh, purnawirawan TNI/Polri akademisi, dan masyarakat luas agar RUU HIP tidak dilanjutkan. “Sikap komponen bangsa termasuk jajaran MUI jelas, RUU HIP tidak urgen dan penuh kontraversi. Sewajarnya dicabut dan tidak dilanjutkan pembahasannya”, kata Saadiah.

Sejalan dengan itu, lanjut Saadiah, penolakan Fraksi PKS juga dilakukan terhadap Konsep RUU Badan Pembinaan Idiologi Pancasila. Menurutnya, ajuan Konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sifatnya tiba – tiba.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Fraksi PKS bersikap tegas mempertanyakan status konsep RUU BPIP yang ternyata diajukan oleh Pemerintah mengajukan konsep RUU BPIP yang subtansinya berasal dari Perpres BPIP. Bagi PKS, RUU BPIP belum urgen,” sentil Saadiah. (ALFIAN)

Tags: Anggota DPR RIFraksi PKSMUI MalukuRUU HIPSaadiah Uluputty
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis
Ambonku

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis

06/04/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari
Ambonku

Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari

06/03/2026
Next Post
Kapolda Tinjau Gunung Botak, Peluang Dibuka Lagi

Kapolda Tinjau Gunung Botak, Peluang Dibuka Lagi

Meski Covid-19, Lifting Minyak Semester I Capai 94 Persen

Meski Covid-19, Lifting Minyak Semester I Capai 94 Persen

Recommended Stories

Sempat Hilang di Laut Nelayan SBB Ditemukan Meninggal

Sempat Hilang di Laut Nelayan SBB Ditemukan Meninggal

08/03/2024
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Eksistensi BTN Dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Eksistensi BTN Dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

04/17/2023
MTQ Siri Sori Islam II 2022 Resmi Ditutup

MTQ Siri Sori Islam II 2022 Resmi Ditutup

05/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In