AMBONKITA.COM,- Satu unit rumah keluarga Max Tetelepta yang berada di kawasan Benteng RT 002 RW 006, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ludes terbakar, Rabu malam (30/11/2022).
Kebakaran diduga dipicu akibat lilin yang dinyalakan di dalam rumah saat terjadinya pemadaman listrik PLN. Beruntung, kejadian yang terjadi sekira pukul 21.00 WIT ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepada polisi, Max Tetelepta mengaku saat terjadinya kebakaran dirinya bersama keluarga sedang berada di dalam rumah.
Kebakaran berawal saat pria 59 tahun ini bersama istri, 2 orang anak, 2 cucu, dan 2 ponakan sedang berada di dalam rumah.
Saat terjadinya pemadaman lampu PLN sekira pukul 19.45, istrinya Fenye Orno kemudian menyalakan lilin di lantai 1 dan 2.
BACA JUGA:Â Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Kurang lebih satu jam berlalu, salah satu cucu korban berteriak setelah melihat asap dari tangga lantai 2 disertai kobaran api.
Melihat itu, Max dengan spontan berteriak meminta seluruh keluarganya keluar dari dalam rumah.
Senada dengan suaminya, Fenye Orno mengaku setelah membakar lilin di lantai 1 dan 2, ia langsung masuk ke kamar untuk beristirahat.
Fenye mengaku dikagetkan dengan teriakan suaminya yang meminta mereka keluar dari dalam rumah.
Warga sekitar yang melihat kebakaran berupaya memadamkan menggunakan peralatan seadanya. Namun upaya warga sia-sia hingga datangnya personel Polsek Nusaniwe dan 5 unit armada kebakaran.
“Kobaran api dapat dipadamkan sekira pukul 21.39 WIT. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian itu,” kata PS Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo, Kamis (1/12/2022).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp250 juta.
“Penyebab kebakaran diduga akibat dari pemilik rumah menyalakan lilin di lantai 2, yang merembes mengenai dinding rumah, karena kondisi bangunan pada lantai 2 terbuat dari triplek dan papan sehingga mudah terbakar,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post