Categories: Hukum Kriminal

Oknum Anggota DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senpi AK-47 Diperiksa Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, akhirnya memeriksa Eliezer Mandobafu alias EM, oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Rabu (17/5/2023).

Pensiunan Polri itu diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal jenis AK-47 yang ditemukan di tangan WH, warga sipil di desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, SBB, Maluku.

“Sudah diperiksa,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Kamis (18/5/2023).

BACA JUGA: Besok Oknum DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senjata AK-47 Diperiksa Polisi

Lalu apa hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, belum dapat disimpulkan. Pasalnya, purnawirawan polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya itu akan kembali diperiksa. Kapan pemeriksaan lanjutan dilakukan, masih diagendakan oleh penyidik.

“Iya. Sementara diatur jadwalnya,” kata Andri yang mengaku kalau EM akan kembali diperiksa lebih lanjut.

Selain EM, penyidik juga masih terus mengembangkan kasus itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

“Masih kita kembangkan pemeriksaan saksi-saksi lainya,” kata Andri.

Untuk diketahui, EM masuk dalam pusaran kasus kepemilikan senpi ilegal setelah polisi mengamankan WH di rumahnya pada Rabu (10/5/2023).

Dari tangan pria 60 tahun tersebut, aparat menemukan satu pucuk senpi organik jenis AK-47, dan 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm.

Setelah diperiksa, pria lansia ini mengaku kalau senpi yang digunakan untuk berburu binatang di hutan itu milik EM. Benar atau tidak pengakuan WH, hingga kini masih terus didalami oleh aparat kepolisian.

WH sendri telah diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024