Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Anggota DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senpi AK-47 Diperiksa Polisi

Editor by Editor
05/18/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Anggota DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senpi AK-47 Diperiksa Polisi

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, akhirnya memeriksa Eliezer Mandobafu alias EM, oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Rabu (17/5/2023).

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Pensiunan Polri itu diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal jenis AK-47 yang ditemukan di tangan WH, warga sipil di desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, SBB, Maluku.

“Sudah diperiksa,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Kamis (18/5/2023).

BACA JUGA: Besok Oknum DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senjata AK-47 Diperiksa Polisi

Lalu apa hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, belum dapat disimpulkan. Pasalnya, purnawirawan polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya itu akan kembali diperiksa. Kapan pemeriksaan lanjutan dilakukan, masih diagendakan oleh penyidik.

“Iya. Sementara diatur jadwalnya,” kata Andri yang mengaku kalau EM akan kembali diperiksa lebih lanjut.

Selain EM, penyidik juga masih terus mengembangkan kasus itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Masih kita kembangkan pemeriksaan saksi-saksi lainya,” kata Andri.

Untuk diketahui, EM masuk dalam pusaran kasus kepemilikan senpi ilegal setelah polisi mengamankan WH di rumahnya pada Rabu (10/5/2023).

Dari tangan pria 60 tahun tersebut, aparat menemukan satu pucuk senpi organik jenis AK-47, dan 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm.

Setelah diperiksa, pria lansia ini mengaku kalau senpi yang digunakan untuk berburu binatang di hutan itu milik EM. Benar atau tidak pengakuan WH, hingga kini masih terus didalami oleh aparat kepolisian.

WH sendri telah diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAnggota DPRD SBBDitreskrimumPolda MalukuSenjata AK-47
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Kongres XII di Ambon, Sahat Sinurat Terpilih sebagai Ketum GAMKI 2023-2026

Kongres XII di Ambon, Sahat Sinurat Terpilih sebagai Ketum GAMKI 2023-2026

Korban Kebakaran di Ambon Terima Bantuan dari Kemensos

Korban Kebakaran di Ambon Terima Bantuan dari Kemensos

Recommended Stories

Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

11/04/2021
8 Tahun Brigpol Anumerta Faisal Heluth Bertugas sebagai Polisi

8 Tahun Brigpol Anumerta Faisal Heluth Bertugas sebagai Polisi

02/23/2022
Tinjau Seleksi Penerimaan Polri 2022, Ini Harapan Kapolda Maluku

Tinjau Seleksi Penerimaan Polri 2022, Ini Harapan Kapolda Maluku

04/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In