Categories: Hukum KriminalMaluku

Besok Oknum DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senjata AK-47 Diperiksa Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial EM, akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api organik jenis AK-47.

Senjata berbahaya itu diamankan polisi dari tangan WH, warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, Rabu (10/5/2023) lalu.

Selain satu pucuk senjata AK, kakek 62 tahun ini juga diamankan bersama sebuah magasennya, 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm, dan satu tas ransel merek polo warna abu-abu.

Berdasarkan pengakuan WH, senjata yang sudah dikuasai selama kurang lebih tiga tahun sejak 2020 silam itu, didapat dari EM, anggota dewan.

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa, tampak memberikan keterangan pers terkait kasus kepemilikan senjata api organik jenis AK-47. Kegiatan berlangsung di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

“Surat pemanggilan (terhadap EM) sudah diberikan. Rencananya besok (Rabu) kita mintai keterangan,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA: Miliki Senpi AK-47 Warga Taniwel Ditangkap

Andri mengaku WH ditangkap di rumahnya setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kepemilikan senjata api (senpi) tersebut.

“Sesampainya di rumah anggota menemukan tas yang didalamnya terdapat 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm. Salah satu anggota kemudian masuk dalam dapur dan menemukan 1 pucuk senjata api organik jenis AK 47 dan magasennya,” ungkap Andri.

WH, 62 tahun, tersangka kasus kepemilikan senjata api organik ilegal jenis AK-47, tampak digiring di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, pelaku kemudian digelandang menuju kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan.

“Senjata api ini dia gunakan untuk berburuh binatang di hutan dan penggunaannya sudah 50 kali, namun apapun alasannya itu, karena ini senjata api terkait kepemilikan tentunya harus memiliki izin,” tegasnya.

WH saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku di Ambon. Ia disangkakan menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Dengan ditemukannya senpi tersebut, Andri mengaku masih ada sebagian masyarakat yang menyimpan benda-benda berbahaya tersebut. Olehnya itu, dirinya menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi agar bisa diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kalau khawatir dapat diproses hukum, pemerintah desa bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyerahkan senpi kepada pihak keamanan. Karena dengan begitu kami tidak akan melakukan proses hukum,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024