Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Papan Rekomendasi DPRD Ambon Dicabut Lanud Pattimura, Warga Tawiri Palang Jalan

Editor by Editor
11/24/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Papan Rekomendasi DPRD Ambon Dicabut Lanud Pattimura, Warga Tawiri Palang Jalan

AMBONKITA.COM,- Ratusan warga Negeri Tawiri kembali melakukan aksi palang jalan di pertigaan ruas Jalan Bandara Pattimura, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (24/11/2021).

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Aksi tersebut dilakukan menyusul papan rekomendasi DPRD Ambon di atas tanah sengketa antara warga Tawiri dengan TNI AU dicabut oleh Lanud Pattimura.

Palang jalan berlangsung sejak pukul 08.40 WIT. Aksi warga ini menyebabkan kemacetan panjang terjadi dari pusat kota dan menuju Bandara Pattimura Ambon.

Bahkan, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, yang baru tiba dari Jakarta ikut terjebak macet. Beliau terpaksa turun dari mobil dan berjalan menuju massa aksi.

Wali Kota Ambon dua periode itu tampak menenangkan warga yang memalang jalan menggunakan meja dan kayu.

“Yang penting akses (jalan) dibuka dulu, sehingga tidak menggangu aktivitas warga yang lain. Nanti sore baru kita ketemu di balai kota,” kata Richard kepada warga.

Usai meyakinkan warga, Richard kembali berjalan menuju mobil yang terjebak macet sejauh kurang lebih 100 meter. Tak lama berselang, warga akhirnya kembali membuka palang jalan sekitar pukul 10.30 WIT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Aksi palang jalan terjadi setelah papan rekomendasi hasil rapat komisi I DPRD Kota Ambon dicabut Lanud Pattimura. Papan rekomendasi tersebut berisi 4 poin:

1. Meminta pihak BPN Kota Ambon untuk segera melakukan pencabutan terhadap sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 2010, karena menurut pandangan yang diberikan oleh anggota komisi I DPRD Kota Ambon bahwa prosedur lahirnya sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 2010 dinyatakan inprosedural atau cacat, baik itu surat keputusan kepala BPN Republik Indonesia maupun surat penerbitan sertifikat BPN Kota Ambon.

2. Meminta Pemerintah Kota Ambon agar segera menyurati pihak TNI AU untuk tidak melakukan intimidasi kepada masyarakat Negeri Tawiri.

3. Meminta pihak TNI AU untuk menghentikan segala bentuk penindasan dan penyegelan terhadap usaha-usaha milik masyarakat Negeri Tawiri.

4. Meminta kepada kuasa hukum masyarakat agar segera membuat telaah hukum terhadap masalah ini sehingga menjadi dasar pegangan bagi Komisi I DPRD Kota Ambon untuk melakukan koordinasi ke Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan kantor BPN RI pusat di Jakarta.

Empat poin rekomendasi tersebut ditandatangani oleh pimpinan Komisi I DPRD Kota Ambon yaitu Ketua Zeth Pormes, Wakil Ketua Morits Tamaela, dan Sekretaris Saidna A Bin Tahir.

Lahan yang disengketakan seluas ratusan hektar. Lahan itu diklaim milik TNI AU berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 06 Tahun 2010. Sementara ada sekitar 50 rumah warga yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Warga menuntut 4 poin. Yaitu mereka meminta Wali Kota Ambon agar dapat melindungi masyarakatnya. Sebab, Wali kota milik rakyat bukan instansi.

Warga juga meminta agar sertifikat hak pakai yang dimiliki TNI AU dibatalkan. Mereka juga meminta agar papan rekomendasi DPRD yang terpajang tidak dicabut karena merupakan harga diri masyarakat. Wali kota juga diminta untuk membuat surat tertulis agar AURI tidak boleh lagi menganggu masyarakat.

“Kami minta agar sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 2010 yang dimiliki Angkatan Udara segera dicabut,” kata salah satu warga dalam orasinya.

Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas A Dhewo yang ditemui wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum banyak berkomentar.

“Tidak apa-apa. Kita selesaikan secara aturan hukum,” singkat Andreas. (*)

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: DPRD Kota AmbonLanud PattimuraSengketa lahan di TawiriWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Next Post
Perkara Korupsi PT Kalwedo Masuk Pengadilan Tipikor Ambon

Perkara Korupsi PT Kalwedo Masuk Pengadilan Tipikor Ambon

Oknum Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88,   MUI Maluku :  Jika Ada Anasir Teroris   Otomatis Lapor Polisi

Oknum Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, MUI Maluku : Jika Ada Anasir Teroris Otomatis Lapor Polisi

Recommended Stories

Cek Fakta

AMSI Gelar Pelatihan Cek Fakta di Makassar, Diikuti 31 Media dari Kawasan Indonesia Timur

11/15/2023
HIMPSI Maluku Akui Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL Menunjukkan Transparansi dan Objektifitas

HIMPSI Maluku Akui Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL Menunjukkan Transparansi dan Objektifitas

05/13/2023
Selain Dua ASN PUPR Maluku, Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Dana SMI

Selain Dua ASN PUPR Maluku, Kemungkinan Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Dana SMI

10/29/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In