Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pedagang di Amplaz Gugat ke PTUN

Editor by Editor
07/17/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pedagang di Amplaz Gugat ke PTUN

AMBONKITA.COM,- Perkumpulan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (P5AP) melaksanakan kegiatan Bacarita Kamtibmas di Sekretariat lantai 2 Amplaz pada Kamis (11/7/2024).

RELATED POSTS

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

Dalam kegiatan tersebut Sunardiyanto, Ketua Tim Kuasa Hukum P5AP menyampaikan beberapa hal. Ia mengaku, pedagang Amplaz berharap agar PT. Modern Multiguna (MMG) tidak melakukan intimidasi, ataupun tindakan – tindakan lain yang dapat mengakibatkan terganggunya keamanan di lingkungan Amplaz.

Pedagang berharap agar pihak PT. MMG tidak melakukan tindakan sepihak dalam hal ini eksekusi dengan menutup kios – kios yang merupakan kepemilikan dari pada para pedagang.

“Pedagang juga sedang mendaftarkan gugatan ke PTUN Ambon terkait meminta rekomendasi diterbitkan HGB dengan Nomor Perkara 20/G/TF/2024/PTUN.ABN,” katanya.

Menurutnya, kepemilikan kios yang ditempati para pedagang dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) SARUSUN. Sebagaimana Undang-Undang rumah susun dan PP 18 Tahun 2021, menjelaskan pengertian SHM SARUSUN adalah sertifikat hak kepemilikan yang terpisah dengan Hak atas tanah bersama, bangunan bersama dan benda Bersama. “Sehingga selama bangunan Amplaz itu berdiri dan masih difungsikan sama, maka selama itu Hak milik SARUSUN kami masih melekat dan wajib diperpanjang HGB-nya,” ungkapnya.

Senada dengan ketua tim kuasa hukum, Ketua P5AP, Edison Wambuloli juga berharap agar Hak Guna Bangunan (HGB) para pedagang diperpanjang.

“Kami berharap agar PT. MMG tidak mengalihkan hak milik SARUSUN kami menjadi sewa menyewa,” harapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain itu, para pedagang juga berharap agar hitungan perpanjangan HGB dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Bahwa sebagai Ketua P5AP beserta pedagang akan selalu menjaga situasi Kamtibmas di Amplaz yang aman dan damai,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambon PlazaAmbonkita.comP5AP
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
Irjen Dadang Tegaskan Gereja–Polri Pilar Perdamaian Nasional
Ambonku

Irjen Dadang Tegaskan Gereja–Polri Pilar Perdamaian Nasional

01/18/2026
Next Post
Polsek Werinama Limpahkan Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Polres SBT

Oknum Polisi Aniaya Tiga Anak di Ambon Diduga Gegara Curi Ayam

Sidang

Mantan Kadis Kominfo Ambon Dituntut Penjara 4 Tahun

Recommended Stories

Pria 67 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di BTN Passo Indah

Sebelum Gantung Diri Warga Liliboy Tulis Surat Wasiat, Isinya Bikin Merinding

10/03/2021
Pantai Hatiwe Besar Tercemar Limbah Minyak Diduga dari Kapal Pertamina

Pantai Hatiwe Besar Tercemar Limbah Minyak Diduga dari Kapal Pertamina

01/18/2022
Gubernur Maluku Janjikan Kemudahan Berinvestasi Kepada Investor

Gubernur Maluku Janjikan Kemudahan Berinvestasi Kepada Investor

02/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In