Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Editor by Editor
09/23/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

AMBONKITA.COM,- Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon, F.J, ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dan pengelolaan kredit.

RELATED POSTS

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

F.J ditahan di rutan Ambon setelah menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka kasus kredit fiktif tahun 2020 – 2023 di ruang Pidsus Kejati Maluku, Senin (22/9/2025).

Tim penyidik menetapkan F.J sebagai tersangka setelah ditemukan cukup bukti dalam kasus yang merugikan negara sebesar kurang lebih Rp1,975 miliar.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Maluku Nomor PRINT-47/QA/F6.2/07/2024 tanggal 30 Juli 2024, serta Nomor PRINT-47/Q.1/F4.2/08/2025 tanggal 8 September 2025.

“Berdasarkan Laporan Investigatif Perhitungan Kerugian Negara Nomor: 35/SR/LHP/DJP/PKN.01/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025, perbuatan Fitria Juniarti menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,975 miliar lebih,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Agustinus Ba’ka Tangdililing kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Tersangka sejak tahun 2018 diangkat sebagai pegawai tetap BRI di Unit Namlea. Kemudian dimutasi ke Unit Ambon Kota pada 2020 sebagai Mantri Kupedes. Dalam praktiknya, F.J memprakarsai pengajuan kredit di luar wilayah kerja tanpa sepengetahuan pimpinan. Alasannya mengejar target penyaluran kredit.

Sejumlah modus yang digunakan tersangka, yaitu Kredit Topengan. Ia menggunakan identitas 31 nasabah untuk mengajukan kredit KUR, KUPRA, dan Kupedes senilai Rp813 juta. Seluruh pengajuan kredit ini dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Modus lainnya yaitu Kredit Tampilan. Tersangka bersama calon debitur, menyepakati pembagian dana kredit. Ia bahkan mengarahkan calon debitur tanpa usaha untuk membuat profil usaha palsu, serta mendokumentasikan foto dengan latar usaha milik orang lain. Dari 11 debitur, tersangka menguasai dana sebesar Rp271,7 juta.

Selanjutnya Penyalahgunaan Pencairan Kredit. Dalam kurun Oktober 2022 hingga Februari 2023, tersangka memproses pengajuan 9 debitur (7 diprakarsai sendiri, 2 rekomendasi tersangka). Dari pencairan itu, ia mengalihkan dana sebesar Rp206,4 juta untuk kepentingan pribadi.

Tersangka juga menyalahgunakan angsuran dan pelunasan. Ia tidak menyetorkan angsuran kredit dari 57 debitur, baik tunai maupun transfer. Jumlah dana yang disalahgunakan mencapai Rp442,2 juta.

Selain itu, tersangka juga menyalahgunakan rekening simpanan. Ia menawarkan program fiktif Simpedes berhadiah emas. Dengan syarat nasabah menyerahkan buku tabungan dan ATM. Ia lalu menarik dana tabungan nasabah sebesar Rp241,8 juta untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil penyidikan, tersangka terbukti melakukan penyalahgunaan fasilitas kredit dan rekening simpanan nasabah dengan berbagai modus. Total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,975 miliar lebih,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Tangdililin mengaku hanya terdapat Tersangka tunggal yaitu F.J. “Soal keterlibatan pihak lain tidak ada karena yang bersangkutan tunggal. Soal perannya nanti kita buka di Pengadilan,” jelasnya.●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Agustinus Ba’ka TangdililingAmbonkita.comAspidsus Kejati MalukuKejati MalukuKredit Fiktif BRI AmbonPegawai BRI Ambon Tersangka
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ambonku

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

09/19/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate
Headline

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate

09/18/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025

Recommended Stories

Laka Tunggal di Nania, Wanita Ini Meninggal Dunia

Laka Tunggal di Nania, Wanita Ini Meninggal Dunia

01/14/2024
Sertijab

Kasat Narkoba Polresta Ambon dan 2 Kapolsek Dirotasi

09/24/2022
Kabid Humas Polda Maluku

Dua Oknum Polisi yang Aniaya Warga di MBD Ditangani secara Obyektif

04/27/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In