Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Simpan Narkotika, Pemuda Wayame Terancam 7 Tahun Penjara

Editor by Editor
February 23, 2022
in Ambonku, Hukum Kriminal
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Djun Aidin alias Una, terdakwa narkotika terancam hukuman penjara 7 tahun. Ia dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku pada sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (23/2/2022).

Pemuda Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon itu dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

Amar tuntutan pria 25 tahun itu dibacakan JPU Isabela Ubleuw, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Rahmat Selang. Kala itu, terdakwa didampingi Dominggus Huliselan, kuasa hukumnya.

Selain hukuman pidana penjara 7 tahun, JPU juga mengganjar terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan penjara.

Menurut JPU, yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, JPU menyebutkan tindak pidana yang dilakukan terdakwa terjadi pada 2 September 2021. Terdakwa ditangkap saat berada tepat di depan Kampus Poltek Ambon, kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Penggerebekan terhadap terdakwa dilakukan setelah aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menerima informasi dari informan bahwa terdakwa sementara berjalan dari arah kota Ambon hendak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mendapat kabar itu, tim penyelidik bergerak menuju TKP untuk membidik terdakwa. Melihat terdakwa sedang berjalan di depan kampus, petugas langsung menangkapnya. Saat itu, petugas melihat ada barang bukti satu paket sabu yang dimasukan ke dalam gelas ale-ale dengan berat 0,2 gram.

Berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman itu, terdakwa kemudian digiring menuju Markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk untuk diproses hukum.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: DESA WAYAMEJPU Kejati MalukuKecamatan Teluk AmbonKota AmbonPengadilan Negeri AmbonTerdakwa narkotika
Editor

Editor

BeritaTerkait

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi
Ambonku

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 230 liter minuman keras jenis sopi, yang hendak diselundupkan ke Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil...

Read more
Rekor MURI Jus Pala
Ambonku

Polda Maluku Besok Pecahkan Rekor MURI Minum Jus Pala Terbanyak di Indonesia

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pоldа Mаluku аkаn mеmесаhkаn Rekor Museum Rеkоr Indоnеѕіа (MURI) Minum Jus Pala Tеrbаnуаk dі Indоnеѕіа ѕесаrа serentak dі Prоvіnѕі...

Read more
Tahap 2 Ilegal Oil
Ambonku

Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan ilegal oil di Kota Ambon. Kelima...

Read more
JCH Maluku Berangkat ke Makassar
Ambonku

JCH Maluku Terbang ke Makassar, Ini Jadwal Penerbangan dan Hotel Menginap di Arab Saudi

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku yang tergabung dalam kloter 9 dan 10, akhirnya terbang menuju Embarkasi...

Read more
JCH Maluku
Ambonku

Jamaah Calon Haji Maluku Termuda Berusia 21 Tahun Asal Buru

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal provinsi Maluku, telah dilepas Gubernur Maluku, Murad Ismail. Pelepasan berlangsung di...

Read more
Next Post
Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Delapan Perairan Laut Maluku

BMKG: Gelombang Tinggi Masih Diprediksi Terjadi di Maluku

Ngantuk saat Menyetir Mobil, Mahasiswa Seruduk Pengendara Motor hingga Meninggal Dunia di Ambon

Sopir Maut di Riang Ambon Belum Ditetapkan Tersangka

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM