Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pelayanan SKCK Online Hindari Pungli dan Hemat Waktu

Editor by Editor
06/21/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Pelayanan SKCK Online Hindari Pungli dan Hemat Waktu

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku terus melakukan pembenahan sistem pelayanan untuk mempermudah masyarakat. Salah satunya yaitu pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Pelayanan pembuatan SKCK saat ini juga sudah dapat diproses secara online melalui aplikasi super apps presisi Polri.

“Pelayanan SKCK secara online bertujuan untuk memudahkan masyarakat atau para pemohon, mereka dapat melakukan pendaftaran dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi super apps presisi Polri,” kata Kasi Yanmin Pelayanan SKCK Polda Maluku, AKP Sirilius Atajalim saat digelarnya dialog di kantor RRI, Kota Ambon, Jumat (21/6/2024).

Turut hadir sebagai pemateri dalam dialog yang dilakukan Bidang Humas Polda Maluku ini yaitu Ketua Ombudsman RI Wilayah Maluku, Hasan Slamat, SH, MH dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, S.Kom, MM, AAAK.

Atajalim menjelaskan, pelayanan SKCK secara online merupakan bentuk penyesuaian Polri dalam mengikuti perkembangan zaman.

“Saat ini semua sudah bersifat online sehingga dalam pelayanan tidak terjadi penumpukan antrian di loket pelayanan SKCK,” ungkapnya.

Kepada masyarakat, Atajalim kembali menghimbau apabila ingin membutuhkan SKCK maka dapat melalui aplikasi super apps presisi Polri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sehingga dari mana saja dapat mendaftar dan mengisi formulir SKCK, tidak lagi harus datang ke loket untuk mengisi blanko administrasi sebab itu akan lebih lama prosesnya,” tambah dia.

Pelayanan SKCK secara online, kata Atajalim, sudah terintegrasi dengan pelayanan pada Dukcapil untuk KTP, KK serta Pusiknas Bareskrim Polri, dan Ditjen Lapas Kemenkumham RI. Sehingga setiap kali ada pemohon yang memiliki catatan kriminal akan langsung termonitor.

“Dan dalam SKCK itu ada catatan jika di kemudian hari pemohon melakukan kejahatan maka SKCK yang bersangkutan tidak lagi berlaku,” jelasnya.

Meski pelayanan sudah online, namun pembuatan SKCK secara offline atau langsung datang di loket SKCK juga masih difungsikan. Pelayanan SKCK secara offline masih tetap dibuka untuk melayani pemohon yang memiliki kendala dalam pelayanan online.

“Anggota kami yang melakukan pelayanan SKCK seluruhnya sudah bersertifikat sehingga dalam pelayanan kami pastikan akan tetap baik. Dan hingga saat ini (tahun 2024) pemohon SKCK di Polda Maluku sudah mencapai 9700 orang,” ungkapnya.

Ketua Ombudsman Maluku Hasan Slamat memberikan apresiasi kepada Polda Maluku yang telah meningkatkan pelayanan SKCK untuk mempermudah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan SKCK yang saat ini sudah bersifat online sebab dengan demikian akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK,” katanya.

Saban tahun, kata Hasan, Ombudsman dalam tugasnya melakukan penilaian kepatuhan pelayanan oleh Polri khususnya di Maluku.

“Dan memang pelayanan di Polda Maluku sudah cukup baik walau dalam pelayanan yang menggunakan aplikasi ada sedikit kelemahan namun sudah cukup mempermudah masyarakat dalam permohonan SKCK,” ujarnya.

Ia juga berharap agar dalam pelaksanaan pelayanan SKCK berbasis online juga dapat terintegrasi dengan Pengadilan agar para pemohon yang mungkin masih mempunyai masalah hukum dapat di monitor.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat terus mensosialisasikan adanya pelayanan SKCK online agar masyarakat yang mungkin belum tahu bisa tahu dan paham dan kami dari Ombudsman Maluku tetap bangga dengan Polda Maluku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Ambon, Harbu Hakim mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan Polri agar dalam pelayanan SKCK harus melampirkan kartu BPJS. Tujuannya agar masyarakat pengguna BPJS dapat menaati semua peraturan yang berlaku.

“Kami berharap agar seluruh masyarakat dapat mendaftar BPJS dan selalu tertib dalam pembayaran iurannya dan untuk persyaratan dalam pembuatan SKCK sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri yang mana saat ini BPJS telah bekerjasama dengan seluruh kementerian lembaga dalam rangka pemerataan pelayanan BPJS terhadap masyarakat,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.compelayanan skck
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Next Post
Polda Maluku Ungkap Puluhan Kasus Korupsi Kerugian Capai Rp33 M

Polda Maluku Ungkap Puluhan Kasus Korupsi Kerugian Capai Rp33 M

Lomba Joget Tiktok Semarak Bhayangkara ke-78 Dijuarai Bhayangkari Maluku

Lomba Joget Tiktok Semarak Bhayangkara ke-78 Dijuarai Bhayangkari Maluku

Recommended Stories

Empat PJU Polda Maluku dan Enam Kapolres Resmi Berganti

Empat PJU Polda Maluku dan Enam Kapolres Resmi Berganti

03/26/2025

Awak Kapal Layar Arka Kinari Gelar Konser Di Teluk Banda Naira 

09/21/2020
HMI Ambon Nilai Penundaan KBN oleh Gubernur Bentuk Proporsionalitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

06/18/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In