AMBONKITA.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap mengirim tenaga kerja asal kota manise ini ke luar negeri. Ini setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kesepakatan yang dilakukan terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, di Aula kantor BP2MI, Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Dalam penandatanganan tersebut, Syarif didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Ambon, Steven Patty, dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Syarif mengungkapkan, BP2MI adalah lembaga non kementerian. Tugasnya sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu.
Penandatanganan Nota Kesepakatan, kata Syarif, menandai kerjasama kedua belah pihak dalam upaya penempatan dan perlindungan pekerja migran dari wilayah Kota Ambon.
“Objek dari Nota Kesepakatan ini adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, ketrampilan, fasilitasi, penempatan, termasuk sosialisasi dan koordinasi antara Pemkot dan BP2MI,” ungkapnya.
Syarif mengungkapkan, dengan dimulainya kerjasama ini, maka akan membuka peluang bagi warga kota Ambon yang ingin bekerja ke luar negeri. Pasalnya, permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi.
“Permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi, oleh sebab itu peluang ini harus kita manfaatkan bagi warga kota Ambon,” sebutnya.
Di sisi lain, tambah Syarif, upaya kerja sama dengan BP2MI juga dilakukan untuk menjamin perlindungan pekerja migran sebelum dan setelah bekerja.
“BP2MI juga akan memfasilitasi kepulangan pekerja migran apabila terjadi hal–hal yang tidak diinginkan, seperti peperangan, wabah penyakit atau ada pekerja migran yang bermasalah di negara tujuan,” pungkasnya.
Senada, di tempat yang sama, Kadisnaker Kota Ambon, Steven Patty mengaku Pemkot dan BP2MI telah menyusun rencana kerja sebagai tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepakatan.
BP2MI, kata Steven, akan menginformasikan kepada Pemkot apabila ada kebutuhan tenaga migran asal Indonesia dari negara luar seperti Jerman, Jepang, Korea, dan Australia.
“Tidak ada batasan untuk jumlah maupun syarat keahlian tertentu, semua tergantung kebutuhan negara tujuan, ada yang membuka lowongan untuk perkebunan, housekeeping, maupun perawat,” ungkapnya.
Steven menambahkan dalam waktu dekat, Kota Ambon akan mengirimkan 15 Pekerja migran ke Australia sebagai perawat Lansia.
Untuk diketahui, selain Ambon, penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Sambas, Dompu, Lombok Timur, dan Blitar.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post