AMBONKITA.COM,– Konflik antar warga di Maluku banyak terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah atau tumpang tindih dokumen kepemilikan lahan.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto dalam pertemuan audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di Markas Polda Maluku, Selasa (10/3/2026).
Selain membahas penguatan sinergi dalam penanganan konflik pertanahan, Polda dan BPN Maluku juga membicarakan dukungan terhadap proyek strategis nasional di wilayah Maluku.
Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku, B. Wijanarko menjelaskan, koordinasi dengan kepolisian sangat penting dalam menangani persoalan pertanahan yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
Salah satu isu strategis yang dibahas adalah rencana pengembangan proyek gas Blok Masela. Ini merupakan proyek strategis nasional dan diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 600 hektare untuk pembangunan fasilitas darat.
Menurut Wijanarko, proses pengadaan lahan proyek tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk melalui mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum apabila menyangkut lahan milik masyarakat.
“Dalam proses pembangunan tentu perlu memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat, termasuk mekanisme kompensasi bagi warga yang terdampak,” ungkapnya.
BPN juga menyoroti sejumlah persoalan pertanahan di beberapa daerah di Maluku seperti Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Buru, dan Maluku Barat Daya yang memiliki karakteristik permasalahan berbeda, mulai dari lahan transmigrasi lama hingga aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Dadang Hartanto menegaskan, persoalan pertanahan merupakan isu sensitif yang kerap menjadi pemicu konflik sosial apabila tidak ditangani dengan baik.
“Banyak konflik di masyarakat berawal dari ketidakjelasan status kepemilikan tanah atau tumpang tindih dokumen. Karena itu koordinasi dengan BPN sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pinta Dadang.
Polda Maluku, lanjut Dadang berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah, termasuk pengamanan proyek strategis nasional seperti Blok Masela.
“Polda Maluku siap mengawal kebijakan pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat maupun negara.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS












