Categories: DaerahkuMaluku

Pemprov Maluku Petakan Honorer Ikut CPNS dan PPPK

Share

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mulai memetakan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya didorong mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, Kamis (30/6/2022), mengatakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, maupun edaran Kemenpan RB, telah menegaskan bahwa batas waktu penghapusan tenaga honorer adalah pada tanggal 28 November 2023.

Ia mengatakan, kebijakan Pemerintah terhadap penghapusan tenaga honorer, sebenarnya diarahkan untuk memberikan kepastian, atau kejelasan status dan sistem penggajian maupun pengupahan. Karena selama ini gaji atau upah tenaga honorer sebagian masih di bawah UMR.

Pemerintah melalui Kemenpan RB saat ini, kata Jasmono, juga sementara menyusun strategi dan mekanisme dalam rangka impelementasi amanat ketentuan tersebut.

Beberapa opsi dan skema yang dapat ditempuh, lanjut dia, diantaranya yaitu mendorong pengalihan status kepegawaian pegawai non-ASN yang beragam, menjadi PNS maupun PPPK melalui proses seleksi sesuai syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 maupun peraturan pelaksanaannya.

BACA JUGA: Duа Pеjаbаt Pіmріnаn Tіnggі Prаtаmа Maluku Dіlаntіk

Sementara bagi pegawai non-ASN yang kualifikasinya tidak memenuhi syarat sebagai ASN, skema yang dapat dilakukan melalui alih daya atau outsourching dengan pihak ketiga.

“Pemerintah Daerah melalui BKD Provinsi Maluku saat ini sementara melakukan Pemetaan terhadap tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang ada di lingkup Pemprov Maluku,” katanya.

Dari hasil pemetaan, Jasmono menyampaikan akan mengklasifikasikan honorer dan tenaga non-ASN mana saja yang didorong mengikuti seleksi CPNS dan PPPK maupun outsourching.

“Kita akan klasifikasikan mana Tenaga non-ASN yang dapat didorong untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK, maupun melalui kebijakan outsourching,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Jasmono, untuk membantu honorer atau tenaga non-ASN agar siap ikut seleksi CPNS maupun PPPK, Pemprov membangun Bimbingan Belajar.

“Kita juga sementara membangun sebuah sistem Bimbingan Belajar untuk mempersiapkan mereka dalam pelaksanaan Test PNS maupun PPPK tersebut,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024