Categories: HeadlineNasional

Pemprov Maluku Sudah Habiskan Rp 47 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Share

AMBONKITA.COM,-Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan hingga Agustus 2020 ini anggaran untuk penanganan covid-19 di Provinsi Maluku sudah habis terpakai sebanyak Rp 47 miliar lebih.

Sekda Maluku ini mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi kesehatan, sekretariat, sosial dan kegiatan lainnya. Namun yang terbanyak digunakan untuk sekretariat gugus tugas penangana  covid-19 di Maluku.

“Terbanyak itu untuk sekretariat karena ada pengamanan-pengamanan, ada pengadaaan beli-beli macam-macam,”jelas Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/8/2020).

BACA JUGA : Kapolda dan Sekda Maluku Ikuti Proses Pemulasaraan Jenazah ASN Korban Covid-19

Kasrul mengakui ada dorongan dari DPRD Maluku agar penggunaan anggaran covid-19 terutama untuk bantuan langsung dan padat karya tunai dipercepat realisasinya agar membantu warga di masa pandemi covid-19. Termasuk juga pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan.

“Tadi kita rapat dengan dewan, mereka dorong supaya cepat, bukan mereka dorong saja tapi kita semua ingin barang ini cepat terutama yang bantuan langsung dan padat karya tunai, cuma padat karya tunai kita lihat kondisi kan. Apalagi kasus mulai naik terutama pekerjaaan-pekerjaan konstruksi, begitu orang berkerumun tidak terjadi, sedangkan paket-paket reguler ada lelang ini sudah hampir selesai ada yang sudah bisa jalan,”tutur Kasrul.

Kasrul menjelaskan total anggaran untuk penanganan covid-19 di Provinsi Maluku nilainya juga sudah dirasionalisasi menjadi Rp 122 miliar, mengalami penurunan dari awalnya Rp 178 miliar. “Jadi kemarin setelah rasionalisasi ulang, kita sekarang Rp 122 miliar, kan awalnya Rp 178 miliar jadi  ada penurunan,”sambungnya.

Kasrul mengaku rasionalisasi anggaran covid-19 Provinsi Maluku karena diantaranya tenaga kesehatan, tenaga medis tidak lagi menjalani masa karantina di hotel setelah tangani pasien covid-19.

“Penuruanan ini karena diantaranya tenaga kesehatan yang sebelumnya kita tempatkan di hotel, sekarang kita tempatkan di Diklat Pemprov Maluku.  Kemudian yang mana yang bisa kita klaim ke kementerian, kan ada hal-hal tertentu yang bisa diklaim,”tandasnya. (SADI)

Recent Posts

Mobil Penumpang Terbalik di Asilulu, Satu Meninggal

AMBONKITA.COM,- Sebuah mobil penumpang berwarna oranye terbalik di tanjakan jalan desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten…

04/27/2024

Mantan Wali Kota Tual Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Direktur Krimsus

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Adam Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, sebagai tersangka kasus…

04/26/2024

Sadali Ie Kini Penjabat Gubernur Maluku

AMBONKITA.COM,- Sadali Ie, Sekda Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia dilantik Menteri…

04/26/2024

Kapolda Sidak Proses Rekrutmen Polri di SPN Passo

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda…

04/26/2024

Mahasiswa di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

AMBONKITA.COM,- Marcelino Lattu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Ambon, ditemukan tewas gantung diri…

04/26/2024

Polri Gelar Bakti Sosial di Negeri Ulath dan Ouw

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksanakan kegiatan bakti sosial…

04/24/2024