AMBONKITA.COM,- Penanggungjawab situs online BM31News.com, resmi dipolisikan oleh warga Dusun Ory, Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Situs online ini telah dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (22/6/2023).
Laporan polisi disampaikan mengingat situs online itu diduga telah mempublikasikan narasi-narasi yang bersifat provokatif dan fitnah kepada masyatakat Ory.
“Penanggungjawab situs online BM31News.com sudah kami laporkan ke Polresta Ambon, dan sudah kami loporkan juga ke Dewan Pers, atas perbuatan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan juga perbuatan pidana lainnya yang melanggar UU ITE,” kata M. Tajil Tuasikal selaku pihak pelapor dalam rilis yang dibagikan kepada media ini, Jumat (23/6/2023).
Tuasikal menjelaskan, situs yang dikelola Erly Britlee selaku penanggungjawab mempublikasikan sejumlah informasi hoaks berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat Ory pada tanggal 12 Juni 2023.
BACA JUGA: Tiga Mucikari Prostitusi di Ambon Ditangkap Polisi
Ironisnya lagi, situs online yang berada di bawah bendera PT. Britlee Karya Utama itu telah memutar balikan sejarah kehidupan masyarakat Ory-Pelauw.
Selain itu, seluruh informasi yang dipublikasikan dengan judul; Pembantaian warga Kariuw memicu ketegangan di Pulau Haruku, sama sekali jauh dari fakta yang terjadi.
“Pada tanggal dan waktu yang ditulis dalam berita tidak ada pembantaian terhadap warga Kariuw, ini tudingan yang provokatif, maka siapapun yang terlibat sehingga informasi hoax ini bisa dibaca harus ditangkap dan diadili,” ujar Tuasikal.
Tuasikal juga mengungkapkan, masyarakat Dusun Ory telah mengirimkan hak jawab kepada pengelolah situs tersebut. Namun sampai dilaporkan ke Polresta Ambon, pihak BM31News belum memuat hak jawab yang diberikan.
“Di saat kami memberikan hak jawab, surat yang sama kami sampaikan ke dewan pers,” katanya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Ini diharapkan sehingga dapat memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang sengaja memprovokasi keadaan di Pulau Haruku, khususnya antara masyarakat Ory, Kariuw dan Pelauw.
“Siapapun pelaku yang menulis berita ini harus ditangkap, itu harapan kami,” tegasnya.
Dari hasil konfirmasi kepada masyarakat Ory, kata Tuasikal, sama sekali tidak ada pembantaian. Hanya ada peristiwa pemukulan terhadap dua warga Kariu, yang lokasi kejadiannya bukan di wilayah administratif dusun Ory, melainkan di dusun tetangga. Bahkan, pelakunya sampai saat ini tidak diketahui.
“Pemukulan itu dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan masih dalam penyelidikan polisi, sayangnya pihak BM31News sudah menuding jika pelakunya warga kami di Ory, ini sebuah tudingan untuk memanasi keadaan. Sebab tak ada bukti dan saksi yang melihat kejadian itu,” ungkapnya.
Ia mengaku, bila BM31News adalah bagian dari kerja-kerja jurnalistik, hal terpenting yang perlu dilakukan yaitu mencari dan menemukan fakta atau kebenaran sesuai peristiwa yang terjadi. Bukan malah menyebar tudingan tanpa bukti. Setidaknya BM31News mengkonfirmasi kejadian itu kepada pihak berwajib. Serta memberikan porsi yang berimbang, adil dan mengedepankan asaz praduga tak bersalah, sebagaimana prinsip-prinsip yang mengatur tugas dan tanggungjawab pers.
“Kami memahami betul kerja-kerja pewarta, tapi bagi kami pengelola dan situs BM31News bukanlah media sebagaimana kita pahami bersama dan kami yakin situs itu bukan pula bagian dari komunitas pers profesional, sehingga polisi wajib menghukumnya, menangkap dan mengadili mereka yang terlibat dengan pengelolaan situs tersebut,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. (*)
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…