Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Penanggungjawab Situs Online B31News Dipolisikan Warga Ory

Editor by Editor
June 23, 2023
in Hukum Kriminal
0
Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, tampak menerima laporan polisi dari warga dusun Ory, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/6/2023). (Foto: Istimewa)

Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, tampak menerima laporan polisi dari warga dusun Ory, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/6/2023). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Penanggungjawab situs online BM31News.com, resmi dipolisikan oleh warga Dusun Ory, Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Situs online ini telah dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan tindak pidana lainnya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis

Dua Oknum Polisi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa

Laporan polisi disampaikan mengingat situs online itu diduga telah mempublikasikan narasi-narasi yang bersifat provokatif dan fitnah kepada masyatakat Ory.

“Penanggungjawab situs online BM31News.com sudah kami laporkan ke Polresta Ambon, dan sudah kami loporkan juga ke Dewan Pers, atas perbuatan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan juga perbuatan pidana lainnya yang melanggar UU ITE,” kata M. Tajil Tuasikal selaku pihak pelapor dalam rilis yang dibagikan kepada media ini, Jumat (23/6/2023).

Tuasikal menjelaskan, situs yang dikelola Erly Britlee selaku penanggungjawab mempublikasikan sejumlah informasi hoaks berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat Ory pada tanggal 12 Juni 2023.

BACA JUGA: Tiga Mucikari Prostitusi di Ambon Ditangkap Polisi

Ironisnya lagi, situs online yang berada di bawah bendera PT. Britlee Karya Utama itu telah memutar balikan sejarah kehidupan masyarakat Ory-Pelauw.

Selain itu, seluruh informasi yang dipublikasikan dengan judul; Pembantaian warga Kariuw memicu ketegangan di Pulau Haruku, sama sekali jauh dari fakta yang terjadi.

“Pada tanggal dan waktu yang ditulis dalam berita tidak ada pembantaian terhadap warga Kariuw, ini tudingan yang provokatif, maka siapapun yang terlibat sehingga informasi hoax ini bisa dibaca harus ditangkap dan diadili,” ujar Tuasikal.

Tuasikal juga mengungkapkan, masyarakat Dusun Ory telah mengirimkan hak jawab kepada pengelolah situs tersebut. Namun sampai dilaporkan ke Polresta Ambon, pihak BM31News belum memuat hak jawab yang diberikan.

“Di saat kami memberikan hak jawab, surat yang sama kami sampaikan ke dewan pers,” katanya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Ini diharapkan sehingga dapat memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang sengaja memprovokasi keadaan di Pulau Haruku, khususnya antara masyarakat Ory, Kariuw dan Pelauw.

“Siapapun pelaku yang menulis berita ini harus ditangkap, itu harapan kami,” tegasnya.

Dari hasil konfirmasi kepada masyarakat Ory, kata Tuasikal, sama sekali tidak ada pembantaian. Hanya ada peristiwa pemukulan terhadap dua warga Kariu, yang lokasi kejadiannya bukan di wilayah administratif dusun Ory, melainkan di dusun tetangga. Bahkan, pelakunya sampai saat ini tidak diketahui.

“Pemukulan itu dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan masih dalam penyelidikan polisi, sayangnya pihak BM31News sudah menuding jika pelakunya warga kami di Ory, ini sebuah tudingan untuk memanasi keadaan. Sebab tak ada bukti dan saksi yang melihat kejadian itu,” ungkapnya.

Ia mengaku, bila BM31News adalah bagian dari kerja-kerja jurnalistik, hal terpenting yang perlu dilakukan yaitu mencari dan menemukan fakta atau kebenaran sesuai peristiwa yang terjadi. Bukan malah menyebar tudingan tanpa bukti. Setidaknya BM31News mengkonfirmasi kejadian itu kepada pihak berwajib. Serta memberikan porsi yang berimbang, adil dan mengedepankan asaz praduga tak bersalah, sebagaimana prinsip-prinsip yang mengatur tugas dan tanggungjawab pers.

“Kami memahami betul kerja-kerja pewarta, tapi bagi kami pengelola dan situs BM31News bukanlah media sebagaimana kita pahami bersama dan kami yakin situs itu bukan pula bagian dari komunitas pers profesional, sehingga polisi wajib menghukumnya, menangkap dan mengadili mereka yang terlibat dengan pengelolaan situs tersebut,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. (*)

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDusun OryNegeri Pelauw
Editor

Editor

BeritaTerkait

LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis
Headline

LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis

by Editor
September 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon memastikan akan mengawal kasus kekerasan yang dialami jurnalis Oce Leisubun, Kontributor Carang TV di...

Read more
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua
Ambonku

Dua Oknum Polisi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa

by Editor
September 26, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Dua oknum polisi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Proses tahap II itu...

Read more
Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon
Headline

Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon

by Editor
September 26, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mengecam tindakan pemukulan terhadap wartawan Carang TV, Yoseph Leisubun di Maluku Tenggara (Malra), Maluku,...

Read more
kasus dana bos
Ambonku

Kejari Malteng Serahkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS

by Editor
September 25, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng), menyerahkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)...

Read more
Kajari Ambon
Ambonku

Kasus DIPA Politeknik Ambon, Jaksa Kantongi Sejumlah Calon Tersangka

by Editor
September 25, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Nama-nama calon tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi anggaran DIPA Politeknik Negeri Ambon Tahun 2022, diam-diam telah dikantongi jaksa....

Read more
Next Post
DPRD Maluku Dampingi Pemberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Makassar

DPRD Maluku Dampingi Pemberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Makassar

17 Anak Kurang Mampu Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Bhayangkara Ambon

17 Anak Kurang Mampu Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Bhayangkara Ambon

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM