Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

Editor by Editor
10/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

Penertiban PETI di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (9/10/2023). Tampak aparat gabungan Polri, TNI dan Pemda membakar tenda dan barang-barang milik PETI. (Foto: Humas Polres Pulau Buru)

AMBONKITA.COM,- Aparat gabungan dari Polres Pulau Buru, Kodim 1506 Namlea, dan Satpol Pp, melakukan penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan tambang gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (9/10/2023).

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Dalam penertiban tersebut, tercatat sebanyak kurang lebih 1.200 tenda dan ratusan barang-barang milik PETI dibakar. Ratusan lubang galian dan bak rendaman material emas dirusak. Tak hanya itu kurang lebih 500 orang warga diturunkan.

Penertiban area tambang gunung botak yang dilaksanakan Polres Pulau Buru hari ini diberi nama Operasi PETI Salawaku 2023 Tahap II. Penertiban dilaksanakan di sejumlah area. Seperti kawasan Gunung Botak, Kecamatan Waelata, sekitar Sungai Anahoni, dan Wasboli, Kecamatan Teluk Kaiyeli.

Operasi PETI Salawaku 2023 Tahap II yang dimulai sejak pukul 07.00 WIT – 18.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman.

“Personil yang terlibat dalam penertiban berjumlah 258 orang yang terdiri dari aparat Polri, TNI, dan Satpol Pp,” kata Kapolres Pulau Buru melalui Kasi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Jaksa Periksa PPK dan Pokja Proyek Mangkrak Air Bersih di Pulau Haruku

Dari penertiban yang dilakukan, terdapat sekitar 115 lubang galian milik PETI yang dirusak atau ditutup. “Tenda para penambang juga dibakar dan dibongkar ada sekitar 1.200 tenda,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain itu, aparat gabungan juga melakukan pengrusakan terhadap sekitar 600 bak rendaman. Ratusan bak rendaman aktif ini tersebar di 6 lokasi. Seperti di Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang Janda, Gunung Batu, Anahoni dan, Wasboli.

“Kami juga telah menurunkan sekitar 500 orang penambang illegal (PETI) di kawasan gunung botak,” jelasnya.

Selain melakukan penertiban, Polres Pulau Buru juga memberikan sosialisasi terkait bahaya pertambangan illegal terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Penertiban yang dilakukan juga untuk mengantisipasi penggunaan bahan kimia berbahaya, mencegah berkembangnya penyakit masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, keberadaan aktivitas PETI juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Pasalnya, secara hukum kawasan pertambangan itu masih berstatus illegal.

“Penertiban ini bertujuan untuk menghentikan adanya aktifitas PETI di gunung botak. Karena aktivitas itu telah menarik masyarakat luar untuk bergabung, sehingga dapat meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, dan saat operasi tadi tidak ada perlawanan dari para PETI,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comGunung BotakPETIPolres Pulau Buru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
Momen Akrab Presiden ke-6 SBY, Presiden ke-7 Jokowi dan Prabowo di Parade Senja HUT TNI

Momen Akrab Presiden ke-6 SBY, Presiden ke-7 Jokowi dan Prabowo di Parade Senja HUT TNI

Kejati Maluku

Proyek Talud SMI Bermasalah di Buru Naik Penyidikan

Recommended Stories

These Things You Should Know Before Getting Lip Injections

01/18/2025
Sah, Ozan Bupati Maluku Tengah

Sah, Ozan Bupati Maluku Tengah

12/04/2024
Kantor Kejati Maluku

Tiga Tahun Buron, Koruptor Dari Tual Ini Ditangkap di Depok

09/24/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In