AMBONKITA.COM,- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta seluruh pimpinan OPD agar dapat menciptakan inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Permintaan itu disampaikan Wattimena dalam pertemuan bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet di Balai Kota Ambon, Jumat (3/6/2022).
Pertemuan bersama dilakukan guna menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
“Para pimpinan OPD harus tingkatkan inisiatif dan inovasi serta berkoordinasi secara baik, tidak bisa mental disuruh dulu baru kerja,” pinta Wattimena.
Ia mengatakan, ada banyak penilaian terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Salah satunya dari Ombudsman RI lewat penilaian kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun.
“Sebelum tiba pada penilaian tersebut, kita harus perbaiki semua yang kurang, sehingga semua OPD kedapatan siap dengan seluruh tugas dan tanggung jawab masing – masing,” jelasnya.
BACA JUGA: Motivasi ASN, Penjabat Wali Kota Ambon akan Buat PIN WTP
Dengan adanya penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, Wattimena mengaku jajaran OPD dapat mengetahui kekurangan yang dimiliki, sehingga bisa segera dilakukan langkah perbaikan.
“Ombudsman bersedia melakukan pendampingan memberikan arahan dan petunjuk apa yang harus diperbaiki jika ada yang masih kurang. Sedangkan yang sudah bagus harus dijaga dan dipertahankan,” ungkapnya.
Ombudsman RI Perwakilan Maluku, juga diminta agar penilaian kepatuhan dapat dilakukan secara obyektif. Sehingga kekurangan yang dimiliki dapat diidentifikasi. Ini agar peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu kebijakan prioritas.
“Saya minta pimpinan OPD dapat mendukung semua proses ini, dengan memenuhi apa yang diisyaratkan oleh Ombudsman,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post