AMBONKITA.COM – Menyusulnya ramainya pemberitaan salah satu media di Ambon yang cukup meresahkan warga terkait adanya informasi harus Rapid Antigen saat naik angkutan kota (Angkot).
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dan Kota Ambon memastikan tidak ada aturan tersebut.
Penegasan ini disampaikan kepada AmbonKita.com, Rabu (17/2/2021) via telepon, menurut Joy Adriansz juru bicara Satgas Kota Ambon, hingga saat ini tidak ada aturan terkait adanya isu yang berkembang bahwa warga kota harus dirapid antigen jika naik angkot.
Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung.
”Tidak ada aturan harus rapid antigen bagi penumpang angkot,”tegasnya.
Menurutnya, rapid test antigen gratis bakal digelar oleh pada 27 Februari 2021 mendatang di Lapangan Tahapary di kawasan Tantui Ambon hanya untuk sopir angkot, Gojek dan pengendara kendaraan bermotor.
”Jadi yang benar adalah Tim PKK Provinsi akan melakukan kegiatan rapid antigen buat para sopir, dan pengendara lainnya bukan untuk penumpang,”kata Adonia.
Kegiatan yang dinamakan Drive thru ini memang merupakan program Widya Murad yang menjabat sebagai ketua PKK.
Sementara di Kota Ambon, masih akan terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. (*)
Editor : Insany Syahbarwaty
Discussion about this post