Categories: HeadlineMaluku

Peringatan Harganas ke-29, Gubernur: Kolaborasi Kunci Penurunan Stunting

Share

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Provinsi Maluku menggelar peringatan hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tahun 2022. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Senin (25/7/2022).

Peringatan Harganas dibuka oleh Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie. Pembukaan dengan pemukulan tifa. Ia didampingi Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan BKKBN RI, Dr. Indra Murty Surbakti, Ketua Parenting Maluku, Widya Pratiwi Murad, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, dan Plt. Kadis Disdukcapil Maluku, Dewi Pattimahu.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Pj. Sekda, mengatakan, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pihak terkait, menjadi kunci untuk melakukan langkah strategis/preventif dalam penanganan stunting di wilayah masing-masing (Kabupaten/kota). Langkah strategis tersebut antara lain, asupan makanan bergizi, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi.

“Mari kita wujud nyatakan pencapaian target secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebesar 14 persen di tahun 2024,” ajak Gubernur.

Sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, kata Murad, keluarga adalah fondasi awal pembentukan karakter bangsa. Momentum Harganas tahun ini menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting.

“Perkembangan penanganan stunting di Maluku dalam tiga tahun terakhir menunjukan trend yang menurun, di mana pada tahun 2018 prevelensi stunting di Maluku sebesar 34,02 persen turun menjadi 30,09 persen di tahun 2019 dan di tahun 2021 turun menjadi 28,7 persen. Kendati demikian, kita masih harus tetap bekerja keras untuk melakukan langkah-langkah penanganan stunting di Maluku,” katanya.

Mantan Dankor Brimob Polri ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Duta Parenting Maluku beserta jajaran yang selama ini telah bekerja keras dalam melakukan penanganan stunting di Maluku dengan slogan “Mari katong potong pele stunting”.

Ia juga mengingatkan kembali jika pencegahan/penanganan stunting di Maluku bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi dibutuhkan sinergitas para pihak untuk bekerjasama melakukan pencegahan stunting di Maluku.

Di tempat yang sama, Duta Parenting Maluku, Widya Pratiwi Murad, mengatakan, peringatan Harganas merupakan hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga yang berkualitas. Tema kegiatan mengajak untuk peduli dan bekerja sama membantu keluarga beresiko stunting dapat bebas dari stunting.

BACA JUGA: Masjid Al-Anshor yang Ikut Dibantu Umat Kristen di Ohoi Dunwahan Diresmikan Gubernur

Menurutnya, stunting menjadi potensi ancaman dalam mewujudkan generasi berkualitas untuk mendukung sasaran pembangunan negara.

Page: 1 2 3

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024