AMBONKITA.COM,- Ratusan peserta Calon Tamtama (Catam) TNI Angkatan Darat (AD) 2021 pengiriman dari Kodim 1502 Masohi, menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (5/11/2021).
Mereka berunjuk rasa sebagai bentuk pelampiasan rasa kekecewaan terhadap kuota penerimaan Catam TNI AD yang dinilai tidak transparan.
Dalam orasinya, para peserta Catam mengaku yang ikut seleksi melalui Kodim Masohi sebanyak 675 orang.
Kodim Masohi sendiri meliputi tiga wilayah. Yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT) dan Seram Bagian Barat (SBB). Pada tingkat Pantukhir Daerah, dari 675 peserta, yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 310 orang.
“Awalnya kami disampaikan kuota Kodim Masohi sebanyak 62 orang. Anehnya ketika sampai di kami semua tidak ikut parade. Tiba-tiba parade hanya pengiriman Kodim Ambon, itupun dilakukan di Kodam. Kita yang dari Masohi hanya 3 orang yang langsung dinyatakan lulus. Kami kecewa,” kata salah satu peserta Catam dalam orasinya.
“Bapak Gubernur tolong kami. Pemerintah tolong perjuangkan hal ini, perjuangkan kuota ini. Kalau hanya 3 kuota kenapa tidak disampaikan sejak awal. Kami datang susah-susah. Kami ini hanya petani, kami orang kurang. Kami minta supaya diperhatikan, kalau boleh kuota dinaikan tahun 2022 untuk adik-adik kami,” harap mereka.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, yang baru saja menghadiri kegiatan di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, saat itu ikut menemui ratusan masa aksi tersebut.
Lucky menyampaikan apresiasinya terkait aspirasi yang sudah disampaikan para peserta Catam tersebut. Menurutnya penentuan kuota merupakan kewenangan TNI. Di Maluku ada Pangdam XVI/Pattimura.
“Penentuan ada dijalur tentara yakni Pangdam, tetapi masukan ini penting dan bagaimana akan disampaikan untuk memperjuangkan. Saya juga termasuk orang yang kaget dengan kuota ini. Kalau hitung rata-rata tiga, maka tidak satu persen lagi,” kata dia.
Lucky mengaku aspirasi para pengunjuk rasa tersebut akan dibicarakan dengan pihak terkait.
“Mulai Senin ini DPRD akan menyampaikan aspirasi publik di Jakarta, dan apa yang menjadi masalah adik-adik ini pasti akan kita bicarakan dengan Pimpinan TNI di Jakarta,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Adi Prayoga, mengaku kuota penerimaan Tamtama merupakan kewenangan dari Markas Besar TNI AD (Mabesad).
“Kuota itu memang dari satuan atas ya, dari Mabes Angkatan Darat. Jadi Kodam itu hanya tinggal menerima kuotanya sekian, kemudian ternyata belakangan ada perubahan menjadi tiga, itu merupakan kebijakan pimpinan di Mabesad,” kata Adi yang dihubungi AmbonKita.com.
Perubahan kuota terjadi, kata Adi, karena kebutuhan Tamtama di Kodim Masohi, tidak sebesar sebelumnya yakni berjumlah 62 orang.
“Ada juga di daerah yang lain yang kuotanya bertambah karena kebutuhan di sana. Karena Masohi itu sudah lebih banyak, kalau misalnya kuota awal dipenuhi justru di sana kelebihan sehingga kuota itu disesuaikan diturunkan. Tapi itu kebijakan di Mabesad,” jelasnya.
Menyoal apakah penurunan kuota tersebut sudah disosialisasikan kepada peserta, Adi mengaku tidak. Sebab, pihaknya ingin mendapatkan prajurit yang terbaik.
“Jadi kita membuka kesempatan kepada setiap calon di daerah untuk mendaftar, setelah itu melalui seleksi untuk mendapatkan yang terbaik,” katanya.
Apakah dari Kodam Pattimura akan mengusulkan untuk penambahan kuota ke Mabesad, Adi mengaku tergantung kondisi wilayah masing-masing. Ia memberikan contoh misalnya di Kodim Masohi yang kondisi Tamtama sudah hampir mencapai 100 persen. Dengan kondisi itu, maka sudah tidak lagi disarankan untuk adanya penambahan. Tapi sebaliknya di daerah lain yang membutuhkan Tamtama.
“Tapi mungkin di wilayah lain yang kebutuhan Tamtamanya masih butuh banyak, mungkin masih bisa disarankan. Sifatnya hanya saran, karena yang memutuskan dari Mabesad,” sebutnya lagi.
Mengenai kuota penerimaan Tamtama, perwira menengah TNI AD, dengan tiga melati di pundaknya itu mengaku semuanya sudah terdaftar di Mabesad.
“Sebenarnya kita juga tidak mengusulkan karena data itu sudah ada di sana (Mabesad) sehingga dari sana yang menunjukan, kita hanya melaksanakan, kalau misalnya ada perubahan, kita tinggal melaksankan perubahan itu. Kita tidak punya kewenangan untuk menentukan atau merubah,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post