Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Petrus Fatlolon Mantan Bupati Tanimbar Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

Editor by Editor
06/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Petrus Fatlolon Mantan Bupati Tanimbar Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

Petrus Fatlolon (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Petrus Fatlolon alias PF, Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020.

RELATED POSTS

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, melalui keterangannya, mengungkapkan, bakal calon Bupati Kepulauan Tanimbar ini jadi tersangka setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT melaksanakan serangkaian proses penyidikan lanjutan.

Penyidikan lanjutan dilaksanakan untuk mengungkap ataupun memperoleh alat bukti lainnya yang diperlukan. Juga dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama Terdakwa Ruben B. Moriolkossu (mantan Sekda KKT), dan Petrus Masela (mantan Bendahara Setda KKT).

“Sehingga tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara kolektif menetapkan satu orang Tersangka baru berinisial PF (Petrus Fatlolon) selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022,” kata Ardy.

Politisi partai NasDem ini ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor : B-816/Q.1.13/Fd.2/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor Kejati Maluku Nomor : R-34/Q.1.7/H.III.3/10/2023 tanggal 02 Oktober 2023, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1.092.917.664.

“Sementara untuk kerugian yang harus dipertanggungjawabkan oleh Tersangka PF sebagaimana dalam fakta yang ada adalah sebesar Rp314.598.000,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tersangka PF ditetapkan merupakan kelanjutan dari tindakan penyidikan yang dilakukan Kejari KKT. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari KKT Nomor: PRINT-01/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari KKT Nomor: PRINT-03/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023.

“Dimana dari hasil penyidikan tersebut telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus SPPD KKTPetrus Fatlolon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon
Ambonku

1.635 Personel Gabungan Amankan Nataru di Ambon

12/19/2025
Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah
Headline

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

12/19/2025
Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Next Post
Polres Malteng Wujudkan Mimpi Oma Ana yang Ingin Miliki Rumah Layak Huni

Polres Malteng Wujudkan Mimpi Oma Ana yang Ingin Miliki Rumah Layak Huni

Pengemudi Avanza Meninggal Tertimpa Pohon di Ambon

Pengemudi Avanza Meninggal Tertimpa Pohon di Ambon

Recommended Stories

Satgas OMB Salawaku 2024 Diminta Koordinasi Pemasangan CCTV di Kantor KPU dan Bawaslu

Satgas OMB Salawaku 2024 Diminta Koordinasi Pemasangan CCTV di Kantor KPU dan Bawaslu

10/21/2023
Sambut Hari Emas, Basarnas Ambon Sumbang Puluhan Kantong Darah

Sambut Hari Emas, Basarnas Ambon Sumbang Puluhan Kantong Darah

02/02/2022
Depidar Soksi Maluku akan Gulirkan Beasiswa S1 untuk 1000 Anak Maluku

Depidar Soksi Maluku akan Gulirkan Beasiswa S1 untuk 1000 Anak Maluku

03/24/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In