Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Petrus Fatlolon Mantan Bupati Tanimbar Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

Editor by Editor
06/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Petrus Fatlolon Mantan Bupati Tanimbar Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

Petrus Fatlolon (Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Petrus Fatlolon alias PF, Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020.

RELATED POSTS

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Ardy, melalui keterangannya, mengungkapkan, bakal calon Bupati Kepulauan Tanimbar ini jadi tersangka setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT melaksanakan serangkaian proses penyidikan lanjutan.

Penyidikan lanjutan dilaksanakan untuk mengungkap ataupun memperoleh alat bukti lainnya yang diperlukan. Juga dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama Terdakwa Ruben B. Moriolkossu (mantan Sekda KKT), dan Petrus Masela (mantan Bendahara Setda KKT).

“Sehingga tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara kolektif menetapkan satu orang Tersangka baru berinisial PF (Petrus Fatlolon) selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022,” kata Ardy.

Politisi partai NasDem ini ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor : B-816/Q.1.13/Fd.2/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor Kejati Maluku Nomor : R-34/Q.1.7/H.III.3/10/2023 tanggal 02 Oktober 2023, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1.092.917.664.

“Sementara untuk kerugian yang harus dipertanggungjawabkan oleh Tersangka PF sebagaimana dalam fakta yang ada adalah sebesar Rp314.598.000,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tersangka PF ditetapkan merupakan kelanjutan dari tindakan penyidikan yang dilakukan Kejari KKT. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari KKT Nomor: PRINT-01/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari KKT Nomor: PRINT-03/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023.

“Dimana dari hasil penyidikan tersebut telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus SPPD KKTPetrus Fatlolon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci
Ambonku

Pesan Menyentuh Ely Toisutta untuk JCH Ambon: Jaga Kesehatan Sebelum Menuju Tanah Suci

04/16/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon
Ambonku

Ely Toisutta Terima Penghargaan Puspa Adhikara dari Kompas TV: Beta Dedikasikan untuk Semua Perempuan Hebat di Ambon

04/14/2026
Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh
Ambonku

Rektor Unidar Ambon Resmikan Aplikasi dan Website Baru, Implementasi E-Office Menyeluruh

04/14/2026
Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas
Ambonku

Laka Tunggal di Atas JMP Ambon, Ibu Rumah Tangga Tewas

04/12/2026
Next Post
Polres Malteng Wujudkan Mimpi Oma Ana yang Ingin Miliki Rumah Layak Huni

Polres Malteng Wujudkan Mimpi Oma Ana yang Ingin Miliki Rumah Layak Huni

Pengemudi Avanza Meninggal Tertimpa Pohon di Ambon

Pengemudi Avanza Meninggal Tertimpa Pohon di Ambon

Recommended Stories

Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

03/24/2022
ilustrasi kekerasan seksual

Pegawai Kemenkumham Maluku, Terdakwa Cabul Terancam Penjara 1,6 Tahun

02/15/2022
Surat Suara Pemilu 2024 untuk Tiga Daerah di Maluku Tiba di Ambon

Surat Suara Pemilu 2024 untuk Tiga Daerah di Maluku Tiba di Ambon

12/11/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In