AMBONKITA.COM,— Kepolisian Daerah Maluku bersama Universitas Pattimura (Unpatti) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, yang dihelat di kampus tersebut, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Polda Maluku dan Unpatti menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik.
Rektor Unpatti Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy dalam sambutannya mengaku hubungan Unpatti dan Polda Maluku selama ini telah berjalan intens dan produktif. Kolaborasi yang dilakukan meliputi berbagai kegiatan akademik, riset, serta pengabdian kepada masyarakat yang mendukung tugas-tugas kepolisian.
Penandatanganan PKS ini, kata Fredy, menjadi tonggak legal formal kerja sama yang sebelumnya telah dibangun secara substantif. Kerja sama tersebut diwujudkan secara konkret melalui pembentukan “Police Corner” atau Pojok Kepolisian di lingkungan kampus sebagai ruang interaksi antara mahasiswa dan institusi Polri.
“Police Corner diharapkan menjadi pusat informasi layanan kepolisian, edukasi kamtibmas, rekrutmen Polri, hingga pencegahan narkotika dan tindak kriminal lainnya. Mahasiswa perlu melihat kepolisian sebagai mitra strategis, bukan institusi yang berjarak dari dunia akademik,” ujar Rektor.
Selain itu, pihak universitas juga berharap adanya dukungan pelatihan dan pembinaan dari Polda Maluku bagi petugas keamanan (security) kampus guna meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni dalam sambutannya menyatakan kegiatan ini merupakan tonggak sejarah penting bagi Polda Maluku dalam membangun Polri yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Ia mengaku tantangan kepolisian ke depan semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, dinamika sosial lintas batas (borderless), hingga karakteristik geografis Maluku yang sekitar 97 persen wilayahnya merupakan lautan. Hal ini menuntut pendekatan dan strategi penanganan yang berbasis riset dan data ilmiah.
“Keterbatasan personel, termasuk regulasi terbaru yang mensyaratkan penyidik minimal berpendidikan S1, menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi,” ungkap Imam.
Polda Maluku, lanjut Imam, sangat terbuka bagi mahasiswa dan akademisi yang ingin melakukan penelitian, magang, maupun kajian ilmiah terkait kepolisian dan isu sosial kemasyarakatan. “Sinergi antara teori akademik dan praktik lapangan diyakini akan menjadi dapur pemikiran strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Raja-raja,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










