Polda Maluku Masih Periksa Saksi Tambahan, Tukuboya Optimis Bupati Buru Tersangka

Share

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku masih akan memeriksa saksi tambahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Bupati Buru, Ramli Umasugi.

Pemeriksaan saksi tambahan diputuskan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara di ruang Ditreskrimum Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (12/5/2022).

“Belum (Ramli belum ditetapkan tersangka), masih ada beberapa saksi yang nanti dimintai keterangan. Nanti sehari dua (dua hari) baru kita sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan.

Rum mengaku perkara yang dilaporkan Rustam Fadly Tukuboya, anggota DPRD Kabupaten Buru ini ditangani secara profesional.

“Kasus itu tetap kita tangani secara profesional. Dan mungkin dalam sehari dua ke depan baru kami akan berikan keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kasus Bupati Buru, Dirreskrimum: Bahan Gelar Sedang Kita Siapkan

Terpisah, Rustam Tukuboya yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya mengaku optimis bahwa Bupati Buru dua periode itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Rasa optimisme dari politisi partai Gerindra ini muncul setelah dirinya melihat fakta hukum dari serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

Ia mengaku, dari pemeriksaan saksi, keterangan ahli, maupun bukti petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, kuat dugaan Bupati telah mencemari nama baiknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHPidana.

“Beta sangat optimis kalau yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. Beta yakin karena Polda Maluku bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perkara itu sempat dilaporkan ke Polres Pulau Buru. Karena penanganannya tidak berjalan, korban kemudian menyurati Kapolda Maluku. Alhasil, perkara tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Maluku, yang hingga kini sudah ditingkat penyidikan.

Pencemaran nama baik itu dilaporkan karena Ramli Umasugi diduga telah mengeluarkan kata “makian” terhadap korban di ruang publik yaitu Bandara Namniwel, Namlea, Kabupaten Buru, Senin (28/12/2020).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024